Daftar Isi
Daftar semua artikel yang dikelompokkan berdasarkan kategori.
fiqih
- Menjual Kartu Telepon Dengan Harga Yang Lebih Mahal Dari Nilai Sesungguhnya
- Berkurban Lebih Dari Satu
- Dulu Dia Mengumpulkan Harta Warisan Itu Dengan Cara Haram, Lalu Taubat Apakah Hartanya Boleh Diwarisi?
- Meletakkan Bunga, Kemangi, Daun Pepohonan Yang Masih Hijau Atau Yang Lainnya Di Atas Kuburan
- Ketika Berziarah Kubur, Apakah Dibolehkan Mendoakan Orang Yang Meninggal Secara Keseluruhan
- Ziarah Kubur Pada Hari Ketiga, Kelima Belas, Dan Keempat Puluh
- Menziarahi Kuburan Orang Kafir
- Melakukan Perjalanan Jauh Untuk Menziarahi Kuburan Anak Perempuan
- Menyelenggarakan Pesta Tari-tarian Karena Gembira Dengan Kematian Seseorang
- Menyembelih Sapi Atau Kambing Dalam Jangka Waktu Tertentu, Setelah Seseorang Meninggal Dunia
- Sebagian Hal Yang Dilakukan Ketika Menguburkan Mayit
- Memanggil Rasul shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Ketika Menggali Kuburan
- Mayat Tidak Bisa Berbuat Apa-apa
- Jika Ada Orang Meninggal Dan Keluarganya Makan Buah-buahan Dan Minum Teh Selang Beberapa Waktu Salah Satu Keluarganya Meninggal
- Berkumpul Di Keluarga Mayit Dan Menyuguhkan Makanan Setelah Pemakaman
- Berkeliling Bersama Mayat Saat Mengiringi Jenazah
- Mengadakan Jamuan Bagi Mayit Di Hari Ketiga
- Menjadikan Pemberian Uang Belasungkawa Dari Pelayat Kepada Keluarga Mayit Sebagai Tradisi Rutin
- Memasang Lampu Dan Kursi Serta Menghadirkan Orang Yang Membaca Al-Quran Dalam Takziyah
- Mendirikan Tenda Ketika Ada Yang Meninggal Dunia Untuk Upacara Pemakaman Dan Menyewa Orang Untuk Membaca al-Quran
- Minum Kopi Atau Makan Makanan Saat Menjenguk Orang Sakit Atau Melayat
- Setiap Orang Yang Datang Bertakziyah Membawa Daging Yang Sudah Di Masak
- Adat Sebagian Orang Ketika Kerabat Pulang Dari Kuburan, Mereka Mengadakan Pertemuan
- Mengiringi Jenazah Orang Kafir Dan Ikut Menguburkannya
- Cara Bertakziah
- Berkumpul Untuk Menyampaikan Takziah
- Mengubur Anak non-Muslim
- Mengubur Orang Muslim Di Area Pemakaman Kaum Kafir
- Memberikan Sedekah Kepada Orang-orang Yang Menggali Kuburan
- Mobil Masuk Ke Dalam Kuburan Saat Mengantar Jenazah
- Menulis Ucapan Salam Untuk Mayit Di Papan Besar
- Makam Asli Nabi
- Mengapa Makam Rasulullah Dibangun Dengan Bentuk Yang Sekarang?
- Papan Bertuliskan Nama Mayit Berserta Tahun Atau Tanggal Kelahirannya Di Kuburan Kaum Muslimin
- Pohon-pohon Rindang Di Kuburan
- Mengubur Seorang Muslim Di Negara Kanada Bagian Utara
- Buang Air Besar Di Kuburan
- Hukum Melakukan Upacara Khusus Untuk Mayit
- Cara Berbelasungkawa Kepada Seseorang Yang Ditinggal Keluarga Atau Orang Yang Dicintainya
- Menaburkan Tiga Genggam Tanah Di Atas Kepala Jenazah
- Salah Seorang Kerabat Mayit Turun Ke Liang Kuburan Untuk Menguburnya
- Mempercepat Langkah Saat Membawa Mayit Ke Kuburan Adalah Sunah
- Seorang Muslim Meninggal Dan Jenazahnya Diambil Oleh Saudaranya Yang Beragama Budha Lalu Dikremasi Dan Abunya Dikubur Di Pemakaman Penganut Budha
- Membangun Kuburan Dengan Semen Dan Besi
- Tinggi Patok Kuburan Lebih Dari Satu Dzira’ (Hasta)
- Membaca Surah Al-Fatihah Atau Surah Yasin Untuk Mayit
- Menguburkan, Mendoakan, Dan Memintakan Mayit Ampunan Dan Keteguhan Kepada Allah
- Menalkinkan Mayat Setelah Dikuburkan
- Menguburkan Mushaf atau Al-Qur’an Di Kubur Orang Yang Meninggal
- Menguburkan Organ Tubuh Dalam Lubang Di Kuburan
- Seseorang Yang Tinggal Di Daerah Yang Tidak Memiliki Pemakaman Khusus Untuk Kaum Muslimin
- Cara Menangani Bagian Tubuh Manusia Sisa Operasi
- Memisahkan Daging Orang-orang Meninggal Di Antara Besi Dan Mengumpulkannya Dalam Kantong Mayat Kemudian Menyalatkan Dan Menguburkannya
- Sebagian Orang Ketika Sakit Dan Sebelum Meninggal Berwasiat Agar Dikuburkan Di Kota Asalnya
- Tanah Pemakaman Untuk Menguburkan Orang Yang Meninggal Tidak Lagi Mencukupi
- Seorang Perempuan Melahirkan Bayi Berusia Sembilan Bulan Kemudian Meninggal
- Memasukkan Bata Yang Mengandung Besi Dan Semen Ke Dalam Kuburan
- Mengganti Bata Untuk Kuburan Yang Terbuat Dari Tanah Dengan Yang Terbuat Dari Semen
- Mengubur Mayat Pada Waktu Sore
- Berjalan Dengan Sandal Atau Sepatu Di Antara Kuburan
- Kedatangan Tamu Asing Yang Meninggal Di Rumah
- Menggali Kuburan Tanpa Membangun Bangunan Di Atasnya Sebab Tanahnya Bagus Dan Keras
- Menguburkan Mayat Di Pekuburan Akan Menghindarkannya Dari Kehinaan
- Pembakaran Mayat
- Cara Terbaik Dan Sesuai Syariat Dalam Pengurusan Dan Penguburan Jenazah
- Hukum Memandikan Dan Mensalati Perempuan Yang Bersuamikan Laki-laki Non-Muslim
- Shalat Seseorang Untuk Saudaranya Yang Telah Meninggal
- Beberapa Anak Dengan Usia Berbeda Meninggal Dan Tidak Ada Yang Menshalatinya
- Membuat Garis Dari Gips (Plester) Dan Kerikil Untuk Meluruskan Saf
- Posisi Imam Berdiri Pada Shalat Jenazah
- Shalat Jenazah Di Masjid
- Membuat Tempat Khusus Di Pekuburan Untuk Shalat
- Shalat Jenazah Di Area Kuburan Yang Kosong
- Mana Yang Lebih Utama: Menyalatkan Jenazah Di Masjid Atau Di Tempat Terpisah Di Luar Masjid
- Menyalatkan Jenazah Anak Kecil Yang Belum Baligh
- Menyalatkan Jenazah Setelah Dikuburkan Sesudah Shalat Asar
- Menghadiri Shalat Jenazah Dengan Memakai Pakaian Bagus
- Seorang Meninggal Dan Memiliki Banyak Utang Lantas Jenazahnya Didekatkan Ke Tempat Imam Untuk Dishalatkan
- Apa Hukum Menyalatkan Jenazah Yang Meninggal Sesudah Shalat Asar Setengah Jam Sebelum Waktu Magrib?
- Apakah Janin Berusia Tujuh Bulan Yang Lahir Dalam Keadaan Meninggal Dishalatkan?
- Apakah Jenazah Orang Gila Dishalatkan?
- Shalat Jenazah Beberapa Kali
- Shalat Jenazah Berjemaah Sebelum Shalat Fardhu (Wajib) Di Kuburan
- Shalat Jenazah Di Kuburan
- Shalat Jenazah Di Area Pemakaman Yang Kosong
- Mayit Dikubur Sebelum Dishalatkan
- Berapa Usia Seseorang Yang Boleh Memandikan Jenazah?
- Beberapa Masjid Tertentu Sering Dipakai Menyalatkan Jenazah
- Ketika Jenazah Laki-laki Dimandikan, Apakah Bulu Kemaluannya Disunahkan Dipotong Atau Tidak?
- Meletakkan Kedua Tangan Mayit Di Atas Dada Atau Di Kedua Sampingnya Pada Saat Mengkafaninya
- Menutup Kepala Mayit Yang Berihram
- Jika Seseorang Membelikan Kain Kafan Untuk Saudaranya Yang Muslim
- Hukum-Hukum Bayi Yang Lahir Karena Keguguran
- Jika Keguguran Sesudah Berusia Empat Bulan Penuh, Maka Kandungan Wajib Dimandikan
- Janin Yang Lahir Karena Keguguran Jika Telah Sempurna Empat Bulan Lebih, Janin Itu Dikenakan Hukum Yang Berkaitan Dengan Jenazah
- Saya Telah Mengandung Dan Menggugurkan Kandungan Saya Pada Usia Dua Bulan. Apakah Saya Wajib Bersedekah Atas Niatnya Berupa Memberikan Pakaian Atau Makanan?
- Mencederai Janin Yang Lahir Karena Keguguran
- Wanita Hamil Keguguran Pada Usia Kehamilan Empat Bulan
- Memberi Kuasa Kepada Rumah Sakit Untuk Menjalankan Kewajiban Terhadap Jenazah Seperti Memandikan, Mengkafani, Menyalatkan Dan Menguburkannya
- Apakah Disyaratkan Berurutan Dalam Memandikan Mayat
- Memotong Rambut Jenazah Perempuan Pada Saat Dimandikan
- Mengkafani Orang Yang Meninggal Dalam Keadaan Berihram
- Mayat Berhalangan Untuk Dimandikan Dan Dikafani
- Apakah Seseorang Boleh Memandikan Ibunya Atau Putrinya Ketika Dia Meninggal
- Yang Meninggal Dalam Kecelakaan Mereka Dimandikan Seperti Yang Lainnya
- Membuka Aurat Mayat Ketika Memandikannya
- Menyegerakan Penguburan Jenazah
- Seorang Istri Mencium Jenazah Suami
- Penyerahan Hak-hak Mayat Ke Kuasanya Yang Sah
- Seseorang Menanggung Pelunasan Utang Orang Yang Sudah Meninggal
- Utang Tetap Menjadi Tanggungan Orang Yang Telah Meninggal Dunia Hingga Direlakan Oleh Yang Punya Hak Atau Orang Lain Membantu Melunasinya
- Utang Orang Yang Meninggal
- Bunuh Diri
- Apakah Kami (Anak-anak Yang Ditinggal Meninggal) Wajib Melunasi Utang Semuanya Sekaligus?
- Melunasi Hutang Saudara Anda Yang Meninggal Dunia, Apakah Bermanfaat Baginya
- Melunasi Hutang Orang Yang Meninggal Dunia
- Cara Yang Sesuai Dengan Ajaran Agama Untuk Menghilangkan Kesedihan Ketika Seseorang Ditimpa Musibah Karena Kematian Orang Yang Dicintai
- Apakah Dianjurkan Berpuasa Dan Bersedekah Pada Hari Ketika Seseorang Ingin Shalat Jenazah
- Seorang Penduduk Desa Meninggal Kemudian Selama Lima Menit Saya Menerangkan Kepada Warga Kitab Tentang Memandikan, Mengkafani Dan Takziyah
- Di Rak Penyimpan Jenazah Ada Mayat Lelaki Dan Perempuan
- Meneteskan Air di Mulut Orang Yang Sedang Menghadapi Kematian
- Hukum Shalat Musbil (Orang Yang Melabuhkan Pakaiannya) Terutama Jika Ia Imam
- Hukum Shalat Musbil (Melabuhkan Kain Sarungnya Hingga Menutupi Mata Kaki)
- Shalat Dengan Memakai Kacamata
- Orang Shalat Menyibukkan Diri Dengan Lelucon Dan Sejenisnya
- Seseorang Mengerjakan Shalat Sementara Di Sela-sela Giginya Terdapat Sisa Makanan
- Membangun Masjid Termasuk Sedekah Jariyah
- Menggunakan Alat Yang Bernama Al-Mursyid
- Mihrab Elektronik
- Membaca Ayat Al-Quran Ketika Bersujud
- Mengucapkan Amin Dengan Suara Nyaring Setelah Bacaan Akhir Surat Al-Baqarah Dalam Shalat
- Doa Istiftah Sebelum Takbiratul Ihram
- Perkataan, “Saf Kami Telah Lurus Dengan Penuh Ketaatan Dan Kami Minta Tolong Kepada Allah” Dalam Shalat
- Menentang Disyariatkannya Shalat Istisqa
- Shalat Istisqa Sebelum Shalat Id
- Seruan Untuk Melakukan Shalat Istisqa
- Tata Cara Shalat Istisqa Yang Benar
- Mengqada Rakaat Yang Tertinggal Ketika Shalat Gerhana
- Kapan Shalat Gerhana Dimulai?
- Shalat Gerhana Pada Waktu-waktu Terlarang
- Mengumpulkan Uang Dari Semua Anggota Untuk Merayakan Hari Raya
- Bolehkah Mengucapkan Takbir Bersama-sama?
- Menyembelih Hewan Pada Hari Raya Idul Fitri Untuk Menjamu Tamu Yang Mengunjungi Mereka
- Menyembelih Hewan Pada Hari Raya Idul Fitri Dan Enam Hari Berturut-turut Di Bulan Syawal Dengan Tujuan Mendekatkan Diri Kepada Allah
- Menunaikan Shalat Id Dua Kali
- Mendirikan Jamaah Shalat Id Lebih Dari Satu Kali Di Lapangan Secara Bergantian
- Qunut Pada Rakaat Terakhir Dalam Shalat Idul Fitri Dan Idul Adha
- Orang Yang Tidak Tertinggal Takbir Pada Shalat Jenazah Atau Shalat Id
- Takbir Pada Shalat Dua Hari Raya
- Apakah Hukum Orang Yang Tidak Mengetahui Masuknya Bulan Syawal Kecuali Setelah Tergelincir Matahari Pada Hari Raya?
- Idul Adha Adalah Hari Kesepuluh Dari Bulan Dzulhijjah
- Melaksanakan Shalat Hari Raya Di Mesjid
- Apakah Boleh Shalat Hari Raya Dilaksanakan Di Lapangan Terbuka?
- Cara Shalat Idul Fitri Dan Idul Adha Yang Dilakukan Oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam
- Meminjam Uang 40 Ribu Riyal Dengan Syarat Mengembalikan 60 Ribu Riyal Secara Angsuran
- Penerjemahan Isi Khutbah Yang Dilakukan Oleh Selain Imam Shalat Jumat, Agar Hadirin Yang Tidak Mengerti Bahasa Arab Bisa Memahami Khutbah
- Tidak Dilarang Untuk Menerjemahkan Khutbah Berbahasa Arab Ke Dalam Bahasa Yang Bisa Dipahami Oleh Hadirin Agar Khutbah Tersebut Bisa Bermanfaat
- Diperbolehkan Untuk Menerjemahkan Isi Khutbah Dengan Bahasa Yang Bisa Dipahami Oleh Para Hadirin Ataupun Mayoritas Mereka
- Selalu Terlambat Melakukan Shalat Jumat
- Pingsan Ketika Khutbah
- Tidur Pada Saat Khutbah Jumat Disampaikan
- Wudhu Khatib Batal Ketika Sedang Berkhutbah
- Doa Di Antara Dua Khutbah Jumat
- Apakah Disunahkan Untuk Berdoa, Jika Khatib Sudah Berdiri Di Atas Mimbar Untuk Menyampaikan Khutbah?
- Jika Nama Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Disebut Pada Saat Khatib Menyampaikan Khutbah Jumat
- Menjawab Salam Dan Mendoakan Orang Yang Bersin Pada Saat Khutbah Jumat Disampaikan
- Membaca Shalawat Saat Khatib Menyampaikan Khutbah
- Mengucapkan Shalawat Dengan Suara Keras Pada Saat Khatib Berkhutbah
- Bertasbih Dengan Menggunakan Tasbih Pada Saat Khutbah Jumat Disampaikan
- Mengusap Kerikil Pada Saat Khatib Menyampaikan Khutbah
- Boleh Tidak Menyimak Khutbah Jumat Karena Sibuk Membaca Istighfar Dan Dzikir
- Apakah Orang Yang Sudah Melaksanakan Shalat Id Wajib Melaksanakan Shalat Jumat?
- Mendengarkan Al-Qur’an Dan Khutbah Melalui Siaran Radio
- Khatib Mengangkat Kedua Tangannya Ketika Berdoa Di Atas Mimbar
- Apakah Termasuk As-Sunnah Jika Seorang Imam Berdoa Di Akhir Khutbah Kedua Pada Shalat Jumat Sedangkan Makmum Mengucapkan “Amin”?
- Berkhutbah Pada Hari Jumat Tentang Biografi Seseorang Seperti Biografi Seorang Sahabat
- Petunjuk Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam Tentang Berkhutbah
- Imam Naik Mimbar Dan Memegang Tongkat Saat Menyampaikan khutbah
- Imam Memasuki Masjid Dan Mengucapkan Salam Pada Hari Jumat
- Tidak Mendirikan Shalat Jumat Akibat Banyak Kemungkaran
- Membaca Surah Al-Kahfi Pada Hari Jumat
- Shalat Sunah Pada Hari Jumat
- Setelah Menunaikan Shalat Jumat, Seseorang Baru Menyadari Bahwa Wadinya Keluar Ketika Sedang Shalat
- Shalat Di Belakang Imam Bukan Orang Arab
- Qunut Pada Shalat Jumat
- Bacaan Dalam Shalat Jumat
- Shalat Jumat Bagi Pegawai Maskapai Penerbangan
- Hukum Shalat Jumat Bagi Seorang Pengawas Sebuah Pekerjaan Yang Jika Ditinggalkan Akan Hilang Atau Khawatir Dicuri
- Pekerjaan Menuntut Anda Masuk Pada Waktu Shalat Jumat Untuk Mengantisipasi Keadaan Darurat
- Saya Tidak Bisa Melaksanakan Shalat Jumat Tepat Pada Waktunya
- Meninggalkan Shalat Jumat
- Shalat Jumat Petugas Keamanan
- Terlambat Menghadiri Pelaksanaan Shalat Jumat Tanpa Sengaja
- Pelaksanaan Shalat Jumat Bagi Anggota Patroli Keamanan
- Menyelenggarakan Shalat Jumat Tanpa Ada Izin
- Apakah Shalat Jumat Diselenggarakan Di Tempat Yang Dipinjam Untuk Pelaksanaan Shalat Tarawih?
- Membagi Jamaah Menjadi Dua Gelombang
- Kaum Muslimin Terpencar-pencar Dalam Menyelenggarakan Shalat Jumat
- Apakah Shalat Jumat Boleh Diselenggarakan Di Masjid Daerah Kami, Tempat Shalat Subuh Dan Isya Tidak Ditunaikan?
- Penyelenggaraan Shalat Jumat Di Desa Yang Hanya Dihuni Kaum Wanita Dan Satu Orang Laki-laki
- Jika Sebagian Penduduk Desa Pindah, Apakah Penduduk Yang Masih Tersisa Tetap Melakukan Shalat Jumat?
- Kami Melaksanakan Shalat Jumat Empat Rakaat
- Mandi Dengan Niat Bersuci Dari Junub Dan Sekaligus Mandi Jumat
- Mandi Pada Hari Jumat
- Saya Berangkat Ke Masjid Lebih Awal Tetapi Saya Melakukan Beberapa Pekerjaan Di Masjid
haji umrah
- Batalnya Haji Orang Yang Rambutnya Dicukur Ketika Kecil Adalah Khurafat
- Orang Yang Berihram Haji Ifrad Hanya Diwajibkan Sa’i Sekali
- Apakah Haji Diwajibkan Bagi Penderita Penyakit Kulit Yang Terlihat Jelas?
- Meninggalkan Mekah Tanpa Melakukan Tawaf Ifadah Dan Sa’i Terlebih Dahulu
- Apakah Kebaikan Dilipatgandakan Di ِAl-Masya`ir (Tempat-tempat Pelaksanaan Haji)? Apakah Keburukan Juga Demikian?
- Haji Untuk Ibu
- Umrah Sebelum Melaksanakan Ibadah Haji
- Mencukur Sebagian Rambut Kepala
puasa
- Mengqada Hari-hari Tidak Berpuasa Karena Penyakit Kronis
- Puasa Di Hari Raya Idul Fitri Dan Idul Adha
- Jika Qadha Tertunda Hingga Ramadhan Berikutnya, Maka Selain Meng-qadha Puasa Dia Wajib Memberi Makan Orang Miskin
- Puasa Untuk Mengabulkan Hajat
- Apakah Penggembala Hewan Termasuk Orang Yang Boleh Tidak Berpuasa Di Siang Hari Bulan Ramadan?
- Penderita Gagal Ginjal Yang Harus Cuci Darah Tiga Kali Seminggu Termasuk Di Bulan Ramadhan
- Bolehkah Nelayan Menyelam Ke Dalam Laut Saat Berpuasa?
- Menonton Film Porno Di Bulan Ramadhan
- Menggauli Istrinya Di Siang Ramadhan Tanpa Penetrasi Yang Sempurna
- Saya Pernah Menunaikan Puasa Ramadhan Tetapi Batal Beberapa Hari Tanpa Uzur
- Setelah Suci, Darah Keluar Karena Minum Pil Kontrasepsi
- Penderita Gagal Ginjal Yang Melakukan Cuci Darah Saat Bulan Ramadhan
- Keluar Mani Membatalkan Puasa
- Wanita Penderita Epilepsi Yang Menjalani Pengobatan Di Siang Hari Secara Kontinu
- Empat Kali Ramadan Berlalu Tanpa Berpuasa Karena Tidak Mampu Menunaikannya
- Wanita Nifas Yang Menunda Qada Karena Sedang Menyusui Tidak Terkena Kafarat
- Apabila Mendapat Rangsangan Hingga Keluar Mani
- Apakah Boleh Memberi Makan Anak Kecil Dalam Kewajiban Kafarat?
- Berbuka Karena Mendengar Muadzin Di Kota Lain
- Cobaan-cobaan Yang Menimpa Orang Beriman di Dunia
- Memberi Makan Sebagai Kafarat Ditetapkan Enam Puluh Hari
- Seseorang Memiliki Tanggungan Puasa Selama Empat Bulan Karena Perang Dan Sekarang Dia Tidak Mampu Mengqadanya
- Jika Darah Kembali Muncul Setelah Suci, Sebelum Empat Puluh Hari (Masa Nifas)
- Maksud Ungkapan “Bercumbu Saat Berpuasa”
- Tidak Berpuasa Satu Hari di Bulan Ramadhan Tanpa Udzur
- Perempuan Memasukkan Tangan Ke Dalam Kemaluannya
- Meng-qadha Puasa Ramadhan Yang Ditinggalkan Tanpa Uzur
zakat
- Hukum Membeli Hewan Kurban Dan Menunaikan Haji Dengan Harta Yang Didapatkan Dari Zakat Kaum Muslimin
- Gedung Yang Disumbangkan Kepada Lembaga Penghafal Al-Qur’an Dianggap Sebagai Sedekah Jariyah
- Membayar Zakat kepada Anak Untuk Melunasi Utangnya
- Orang Yang Berhak Menerima, Waktu, Dan Nisab Zakat
- Zakat Asal Keturunan Kepada Cabang Keturunan Dan Sebaliknya
- Jika Seorang Ayah Tidak Mampu Membayar Biaya Pengobatan Putrinya, Maka Dia Boleh Meminta Zakat
- Membayar Zakat Perdagangan Kepada Bibi Dari Jalur Bapak Dan Jalur Ibu
- Menyerahkan Zakat Kepada Petugas Pengumpul Zakat Padahal Terdapat Banyak Fakir Miskin
- Menzakati Dirham Dari Gaji Bulanan Tanpa Mengambil Uang Yang Telah Genap Satu Tahun
- Memberikan Zakat Kepada Pembantu
- Menggabungkan Dana Kafarat (Denda) Sumpah Dengan Harta Yang Dikumpulkan Untuk Berbuka Puasa
- Dana Sisa Kegiatan Buka Puasa Selama Bulan Ramadan
- Seorang Perempuan Ingin Bersedekah Untuk Pembangunan Masjid, Lalu Ayahnya Menasehatinya Agar Jangan Bersedekah Dengan Semua Harta
- Menggunakan Sedekah Bukan Pada Obyek Yang Diinginkan Pemberi
- Perempuan Yang Bersedekah Tanpa Izin Suami Atau Ayahnya
- Sedekah Atas Nama Orang Yang Sudah Meninggal
- Berinfak Dengan Harta Yang Lebih Dari Kebutuhan Keluarga Baik Mencapai Nisab Maupun Tidak
- Memberi Bantuan Dana Yang Dikhususkan Untuk Para Mujahid Afghanistan Bagi Keluarga Mujahid Turki Yang Wafat
- Penggunaan Sedekah Yang Bukan Zakat
- Mengumpulkan Sumbangan Lalu Mengumumkan Nama Para Penyumbang
- Sedekah Untuk Melembutkan Hati Orang Yang Diberi
- Mewakilkan Dalam Bersedekah
- Pahala Sedekah Sesuai Manfaat Yang Didapatkan Darinya
- Pintu-pintu Infak Yang Paling Utama
- Memberi Sumbangan Kepada Seseorang Untuk Menuntut Ilmu, Tapi Terdapat Halangan Sehingga Orang Itu Tidak Dapat Pergi Menuntut Ilmu
- Seorang Ayah Membayarkan Zakat Fitri Anaknya Yang Sudah Berkeluarga Dan Membayarkan Zakat Anggota Keluarganya Yang Lain
- Mengumpulkan Sumbangan Atas Nama Orang Yang Sudah Meninggal Dan Meniatkannya Untuknya Lalu Menyedekahkannya Atau Menjadikannya Sebagai Kegiatan Sosial
- Memberi Kuasa Kepada Orang Kafir Untuk Mendistribusikan Zakat Fitri
- Memindahkan Distribusi Zakat Fitri Ke Luar Dari Negara Tempat Tinggal Orang Yang Mengeluarkan Zakat
- Menggunakan Sedekah Yang Dikhususkan Untuk Tujuan Tertentu Dalam Tujuan Lain
- Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitri
- Mengumpulkan Dana Sumbangan Yang Diniatkan Oleh Penyumbangnya Sebagai Sedekah Jariyah
- Membayarkan Zakat Fitri Orang Kafir
- Membeli (Bahan) Zakat Fitri Di Awal Bulan Ramadan Kemudian Dibagikan Kepada Fakir Miskin Di Akhir Bulan
- Membayar Zakat Fitri Setelah Waktunya Habis
- Tempat Untuk Membayar Zakat Fitri
- Zakat Fitri Orang Yang Meninggal Sebelum Matahari Terbenam Pada Hari Terakhir Bulan Ramadan
- Golongan Yang Berhak Menerima Zakat Fitri
- Cara Menentukan Ukuran Wajib Dalam Zakat Fitrah
- Zakat Fitrah Dengan Menggunakan Karung Yang Bertuliskan Berat Isinya Tanpa Memastikan Kebenarannya
- Ukuran Zakat Fitrah
- Membayar Zakat Fitrah Dalam Bentuk Uang Dan Ukuran Satu Sha’
- Siapa Yang Membayarkan Zakat Fitrah Anak Yatim?
- Mengumpulkan Zakat Fitrah Dalam Bentuk Uang Kepada Lembaga Sosial Milik Pemerintah Untuk Didistribusikan Sepanjang Tahun
- Membayarkan Zakat Fitrah Para Tamu Yang Tinggal Bersama Tuan Rumah Selama Bulan Ramadan
- Mengeluarkan Zakat Fitrah Dalam Bentuk Uang
- Yang Berhak Menerima Zakat
- Membayarkan Zakat Fitrah Untuk Istri Yang Tinggal Bersama Keluarganya Pada Saat Pembayaran Zakat
- Penyaluran Zakat Fitrah Lewat Perwakilan Dan Waktu Penyerahannya
- Perwakilan Dalam Pembayaran Zakat Fitrah Dan Tempat Penyalurannya
- Zakat Uang Yang Telah Mencapai Haul (Satu Tahun)
- Orang Miskin Yang Bekerja Di Negera-negara Teluk Untuk Mengumpulkan Uang Dengan Maksud Membangun Rumah Dan Uangnya Telah Genap Satu Tahun
- Jika Tambahan-tambahan Baru Terhadap Modal Itu Adalah Laba, Maka Hitungan Haul (Satu Tahun) Untuk Tambahan Tersebut Sama Dengan Haul Modal
- Uang Jaminan Yang Dibayarkan Ketika Menyewa Rumah
- Zakat Mahar Wanita
- Apakah Uang Sisa Yang Dikumpulkan Dari Pegawai Pemerintah Wajib Dikeluarkan Zakatnya?
- Apakah Wanita Yang Menafkahi Anak-anaknya Wajib Membayar Zakat?
- Seseorang Memiliki Harta Tetapi Tidak Mengeluarkan Zakatnya Lalu Ia Ingin Membersihkan Harta Tersebut
- Mengundur Pengeluaran Zakat Emas
- Mahar Wanita Yang Belum Diterima
- Harta Para Pelajar Cacat Yang Belajar Dluar Negeri
- Apakah Rumah Yang Hendak Dijual Ada Zakatnya?
- Harta Orang-orang Yang Tinggal Di Panti Kesehatan (Panti Jompo)
- Mengundur Pembayaran Zakat
- Zakat Proyek Sapi Atau Hasil Produksinya
- Harta Yang Wajib Dizakati
- Zakat Harta Yang Telah Mencapai Haul (Satu Tahun)
- Harta Yang Wajib Dikeluarkan Zakatnya
- Awal Penentuan Haul (Satu Tahun) Zakat
- Syarat-syarat Zakat
- Seseorang Yang Tidak Mengeluarkan Zakat Hartanya Selama Bertahun-tahun
- Seseorang Mendapatkan Hibah Harta Yang Mencapai Satu Nisab Dan Telah Genap Haul (Satu Tahun)
- Hitungan Haul (Satu Tahun)
- Apakah Emas Untuk Perhiasan Pribadi Dan Bukan Untuk Diperjualbelikan Wajib Dizakati?
- Mengeluarkan Zakat Untuk Tahun Lalu Dan Tahun Sekarang
- Ibu Mengeluarkan Zakat Mal Tiap Tahun, Tetapi Kami Anak-anaknya Merasa Ragu Tentang Zakat Malnya
- Zakat Harta Milik Yayasan Tahfiz al-Quran Yang Diinvestasikan Di Sebuah Perusahaan Perseroan
- Sepertiga Harta Wasiat Wajib Dikeluarkan Zakatnya
- Memberikan Zakat Kepada Orang Fakir Yang Mempunyai Hutang Kepada Yang Wajib Mengeluarkan Zakat
- Zakat Sepertiga Harta Mayit
- Zakat Harta Yang Dipakai Untuk Sumbangan Ke Klinik Dan Masjid
- Membayar Zakat Untuk Kepentingan Pusat-pusat Pelayanan Kesehatan
- Zakat Harta Yang Dikumpulkan Untuk Membantu Pihak Yang Membutuhkan Dan Bantuan Bencana Alam
- Zakat Harta Yang Dikumpulkan Untuk Membantu Orang Yang Membutuhkan
- Zakat Harta Koperasi Keluarga
- Zakat Harta Koperasi Yang Didirikan Untuk Melayani Anggotanya
- Zakat Harta Yayasan Yang Diterima Secara Bertahap
- Zakat Harta Dan Laba, Serta Penundaan Pembayaran Zakat
- Membayarkan Sebagian Uang Zakat Untuk Dana Solidaritas Sosial Yang Dikhususkan Untuk Layanan Provinsi
- Zakat Harta Yang Dikumpulkan Untuk Jaminan Sosial
- Zakat Pedang Yang Terbuat Dari Emas Dan Perak
- Zakat Harta Warisan Sebelum Diterima
- Zakat Harta Warisan Yang Belum Dibagi
- Zakat Properti Yang Disewakan
- Zakat Harta Warisan Milik Anak-anak Yang Tersimpan Di Bank
- Zakat Harta Dan Hasilnya
- Zakat Saham Yang Pemiliknya Hanya Mempunyai Penghasilan Dari Hasil Saham Ini Saja
- Zakat Hasil Beberapa Perusahaan Niaga Di Berbagai Kawasan Yang Dimiliki Oleh Satu Orang
- Menunda Pembagian Uang Zakat Dan Menginvestasikannya
- Zakat Saham Dan Keuntungannya
- Zakat Berbagai Jenis Barang Perusahaan Yang Umumnya Nilainya Turun Seiring Perjalanan Waktu
- Zakat Harta Perusahaan
- Zakat Harta Warisan
- Zakat Saham Mudarabah Dan Murabahah
- Zakat Saham Yang Diperdagangkan
- Zakat Saham Yang Diperdagangkan
- Zakat Real Estate (Barang Tak Bergerak)
- Zakat Harta Orang Mati
- Zakat Harta Orang Hilang
- Zakat Uang, Real Estate, Dan Saham
- Zakat Harta Dan Hasil Pertumbuhannya
- Zakat Properti Dan Peralatan Yang Dipersiapkan Untuk Persewaan
- Zakat Harta Hasil Alat Yang Dibeli Secara Kredit Oleh Sekelompok Dokter
- Zakat Saham
- Zakat Emas Dan Perak
- Zakat Harta Yang Ada pada Orang Lain yang Pemiliknya Meniatkannya Sebagai Hibah Sedangkan Yang Menerimanya Menganggapnya Sebagai Pinjaman
- Zakat Mal (Harta) Seorang Istri Yang Meminjamkannya Kepada Suaminya
- Zakat Harta Perusahaan Jual-beli Dan Rental Mobil
- Apakah Total Piutang Pada Pihak Ketiga Yang Enggan Melunasinya Sekalipun Ditagih Wajib Dizakati?
- Zakat Tanah Yang Dipersiapkan Untuk Dijual
- Zakat Utang Yang Dihapuskan Dari Debitur
- Zakat Harta Yang Ditinggalkan Pewaris Dan Pembagian Harta Warisan Tertunda Akibat Perselisihan Di Antara Ahli Waris
- Zakat Gaji Pekerja
- Zakat Harta Yang Berada Pada Orang Lain
- Hutang Tidak Menjadi Menghalangi Seorang Muslim Mengeluarkan Zakat
- Zakat Saham Perdagangan Yang Berada Dalam Penawaran Untuk Dijual
- Real Estate Yang Tidak Ditawarkan Untuk Dijual
- Zakat Harta Bersama Ahli Waris
- Zakat Harta Perusahaan
- Zakat Modal Perusahaan Dan Total Keuntungan Setelah Genap Haul (Satu Tahun)
- Zakat Harta Anak Di Bawah Umur
- Apakah Seseorang Yang Meminjam Uang Dan Membayarkan Zakat Uang Pinjamannya Termasuk Utang Yang Mengambil Keuntungan
- Harta Warisan Wajib Dizakati Sejak Diterima
- Apakah Uang Yang Dipinjam Untuk Berdagang Harus Dizakati?
- Mengeluarkan Zakat Uang Yang Telah Sampai Haul
- Zakat Harta Yang Masih Berada Di Pihak Lain
- Apakah Ada Kewajiban Zakat Dalam Hutang?
- Zakat Harta Yang Disiapkan Untuk Perdagangan
- Zakat Sejumlah Uang Dan Piutang Yang Tidak Mencapai Nisab
- Tanah Yang Sebagian Didiami Dan Sebagian Lagi Disewakan
- Apakah Seseorang Yang Membeli Tanah Untuk Bisnis Dan Mengizinkan Anak Yatim Mengelolanya Harus Mengeluarkan Zakat
- Sebidang Tanah Yang Dibeli Oleh Pewaris Dan Ahli Warisnya
- Tanah Yang Pemiliknya Ragu Menjual
- Zakat Tanah Yang Tersiar Akan Dijual
- Zakat Tanah Yang Dijual
- Zakat Tanah Untuk Perumahan Yang Dijual
- Uang Yang Dikumpulkan Untuk Persiapan Pernikahan Lalu Uang Tersebut Dibelikan Tanah
- Zakat Berlian
- Zakat Harta Pemberian Yang Hendak Dijual
- Zakat Tanah Pemberian Negara
- Zakat Tanah Yang Sedang Dibangun
- Zakat Peternakan Ayam
- Zakat Tempat Untuk Peristirahatan Yang Diniatkan Untuk Dijual
- Zakat Tanah Yang Sedang Diiklankan Untuk Dijual
- Zakat Tanah Yang Sedang Dibangun
- Tanah Yang Disiapkan Untuk Dijual
- Zakat Tanah Untuk Dijual Yang Tidak Laku
- Zakat Rumah Yang Disiapkan Untuk Disewakan Dan Diinvestasikan
- Zakat Harta Berupa Rumah Dan Tanah Yang Menjadi Harta Waris?
- Piutang Yang Tidak Mungkin Diperoleh
- Niat Menjual Rumah Dan Tanah
- Berubah Niat Untuk Menjual Tanah
- Zakat Dari Harga Tanah Ketika Dijual
- Tanah Yang Disiapkan Untuk Investasi Tidak Wajid Dizakati
- Zakat Sebidang Tanah Yang Sudah Beberapa Kali Mencapai Haul (Satu Tahun) Sebelum Dijual
- Sebidang Tanah Yang Siap Dibangun Rumah Tidak Wajib Dizakati
- Tanah Yang Diniatkan Untuk Dijual Saat Harganya Naik
- Dimulainya Perhitungan Haul (Satu Tahun)
- Zakat Pom Bensin
- Zakat Tempat Pencucian
- Perusahaan Perseroan Di Bidang Produksi Ikan
- Penghitungan Nilai Barang Dagangan Yang Sudah Berjalan Selama Satu Tahun Penuh
- Zakat Gudang Dan Tempat Pameran Barang Dan Peralatan
- Zakat Guci
- Berinfak Dengan Niat Mendapat Balasan Di Dunia Dan Pahala Di Akhirat
- Zakat Harta Yang Dimiliki Oleh Tukang Pewarna Kain Yang Diwakilkan
- Zakat Pertokoan Yang Menjual Perlengkapan Mobil Yang Bukan Asli
- Zakat Kaset-kaset Islami Yang Berjumlah Lebih Dari 300 Copy
- Zakat Piutang Toko Niaga
- Zakat Toko Emas
- Zakat Barang Perniagaan Dengan Tempo Tertentu
- Membayar Zakat Barang Dagangan Dalam Bentuk Uang Tunai
- Zakat Burung Merpati
- Mengeluarkan Zakat Pada Waktu Diwajibkan
- Uang Yang Sudah Mencapai Satu Haul (Satu Tahun)
- Zakat Barang Yang Dijual Di Kedai
- Zakat Modal Dagang Dan Laba
- Zakat Toko-toko Niaga
- Zakat Tanah Yang Hak Kepemilikannya Dicabut
- Utang Melebihi Besar Harga Barang Dagangan, Wajibkah Membayar Zakat?
- Zakat Berupa Barang Seperti Buku Dan Alat Perlengkapan Sekolah
- Zakat Uang Yang Dipakai Untuk Bisnis Mudharabah (Bagi Hasil)
- Zakat Kendaraaan Pengangkut Barang Dagangan
- Zakat Madu
- Zakat Ladang Yang Diolah Secara Bersama Oleh Suami-Istri
- Zakat Dikeluarkan Langsung Setelah Panen Atau Sesudah Proses Pemisahan Biji Dari Kulitnya?
- Cara Mengeluarkan Zakat Dari Harta Warisan Berupa Kebun Kurma Yang Belum Dibagi
- Zakat Biji-bijian Untuk Dua Pihak Yang Bekerja Sama Dalam Suatu Usaha
- Zakat Gandum Yang Diambil Oleh Pihak Pemilik Lumbung
- Zakat Buah Anggur
- Zakat Kacang Dan Tanaman Sesame
- Zakat Buah Fustuq (Kacang Sudan)
- Bagaimana Cara Mengeluarkan Zakat Pohon Kurma Yang Telah Melebihi Enam Puluh Batang?
- Zakat Diwajibkan Atas Pemilik Lahan Dan Penggarapnya Pada Bagiannya Masing-masing Apabila Sampai Lima Wasaq
- Zakat Buah Kurma
- Zakat Buah Zaitun
- Seorang Petani Menjual Sejumlah Gandum Hasil Panennya Untuk Memenuhi Beberapa Kebutuhan Pokok. Apakah Uang Hasil Penjualan Tersebut Harus Ia Zakatkan?
- Mengeluarkan Zakat Gandum Dalam Bentuk Uang
- Membayar Hutang Sebelum Zakat
- Tidak Ada Zakat Dari Pertanian Yang Diserang Hama Sebelum Dipetik Yang Hasilnya Tidak Dapat Dimakan
- Memanen Tanaman Sebelum Siap Petik
- Nisab Biji-bijian Dan Buah-buahan
- Zakat Wajib Dikeluarkan Pada Semua Hasil Pertanian Jenis Biji-bijian
- Buah-buahan Yang Dapat Ditakar Dan Disimpan Yang Telah Mencapai Nisab
- Zakat Atas Kawanan Domba Milik Sejumlah Orang Yang Digabungkan
- Mengeluarkan Domba-domba Yang Buruk Untuk Zakat
- Zakat Yang Wajib Dikeluarkan Pada Enam Puluh Ekor Kambing
- Domba-domba Yang Diberi Makan Bukan Dengan Digembalakan Dalam Mayoritas Hari Selama Satu Tahun Jika Untuk Diperjualbelikan
- Menggabungkan Domba Dengan Kambing Kacang Dalam Zakat
- Kambing Tersebut Diberi Makan, Tidak Digembalakan Dan Tidak untuk Dijual
- Mengeluarkan Zakat Kambing Dengan Nilainya
- Apabila Hewan Ternak Digembalakan Sekaligus Diberi Makan, Apakah Wajib Dizakati?
- Zakat Kambing
- Apakah Seorang Ayah Boleh Mengeluarkan Zakat Hewan Ternaknya Dan Hewan Ternak Anak-anaknya Secara Bersama-sama?
- Ukuran Zakat Sapi
- Mengeluarkan Zakat Dalam Bentuk Daging
- Mengeluarkan Zakat Sapi Dari Sapi Orang Lain
- Apabila Unta Diberi Makan Pada Sebagian Besar Haul, Maka Tidak Wajib Zakat
- Apakan Unta-unta Yang Hilang Wajib Dimasukkan Dalam Hitungan Nishab Untuk Dikeluarkan Zakatnya?
- Zakat Setiap Harta Adalah Dari Jenisnya
- Zakat Hewan Ternak Adalah Dari Hewan Ternak Itu Sendiri, Dan Tidak Diganti Dengan Yang Lain
- Zakat Wajib Dikeluarkan Pada Semua Harta Yang Disimpan
- Zakat Wajib Dalam Harta Yang Berupa Uang Emas, Uang Perak, Uang Kertas Dan Sejenisnya Serta Barang Dagangan
- Zakat Anak-anak Yatim
- Apakah Zakat Harta Dihitung Dari Nisab Saja Ataukah Dari Harta Yang Lebih Dari Nisab Saja?
- Penghitungan Jumlah Biji-bijian Dan Buah-buahan
- Hutang Yang Telah Genap Satu Haul Dan Mencapai Nisab Harus Dikeluarkan Zakatnya Oleh Pemberi Pinjaman Dan Peminjam
- Waktu Zakat Dihitung Berdasarkan Penanggalan Qamariyah
- Zakat Tanaman Sayur-sayuran, Kurma Dan Warung
- Terdapat Kambing Yang Anda Bayarkan Sebagai Zakat Harta Anda Dalam Bagian Sepersepuluh Milik Anda
- Membayar Zakat Kepada Para Petugas Zakat Yang Ditunjuk Pemerintah
- Seseorang Membeli Kambing Dengan Mencicil Selama Beberapa Tahun, Maka Apakah Ia Wajib Menzakatinya Meskipun Cicilannya Belum Selesai?
- Seorang Mukallaf Terlambat Membayar Zakat Tahun Lalu, Maka Bagaimanakah Cara Pembayarannya?
- Bagaimana Cara Menzakati Unta Yang Digunakan Untuk Perlombaan?
- Zakat Hewan Jantan Apakah Dihitung Dalam Nisab?
- Ternak Yang Diberi Pakan Sepanjang Tahun Atau Sebagian Besar Tahun Tidak Wajib Dizakati
- Batasan Para Ulama Mengenai Usia Ternak Untuk Pembayaran Zakat
- Syarat Penggabungan Hewan Ternak Yang Dimiliki Oleh Lebih Dari Satu Orang Mukallaf
- Apakah Kambing Kacang Dan Domba Digabungkan Dalam Perhitungan Nisab Jika Jumlah Masing-masing Tidak Dapat Memenuhi Nisab?
- Zakat Unta Yang Kurang Dari Dua Puluh Lima Ekor
- Jika Jumlah Ternak Mencapai Nisab Setelah Ditambah Dengan Hewan Yang Dibeli, Dihibahkan Atau Dengan Warisan, Maka Apakah Dihitung Dalam Nisab Ataukah Harus Mencapai Genap Satu Haul?
- Jika Nisab Hewan Ternak Tidak Sempurna Kecuali Dengan Hewan-hewan Yang Baru Lahir, Maka Apakah Diwajibkan Zakat?
- Apakah Barang Temuan (Luqatah) Dihitung Dalam Nisab?
- Apakah Boleh Mengambil Hewan Jantan Sebagai Ganti Hewan Betina Jika Itu Lebih Bermanfaat Dan Bernilai?
- Zakat Dengan Hewan Yang Kurus
- Mengeluarkan Zakat Untuk Setiap Satu Haul
- Menggunakan Sebagian Uang Zakat Untuk Belanja Barang-barang Kecil
- Mengeluarkan Zakat Emas Dalam Bentuk Uang Kertas
- Mengalokasikan Zakat Untuk Pembangunan Masjid
- Orang Yang Tidak Berhak Menerima Zakat Dilarang Mengambil Dan Menggunakan Zakat Untuk Kebaikan