Tidak Ada Zakat Dari Pertanian Yang Diserang Hama Sebelum Dipetik Yang Hasilnya Tidak Dapat Dimakan

1 menit baca
Tidak Ada Zakat Dari Pertanian Yang Diserang Hama Sebelum Dipetik Yang Hasilnya Tidak Dapat Dimakan
Tidak Ada Zakat Dari Pertanian Yang Diserang Hama Sebelum Dipetik Yang Hasilnya Tidak Dapat Dimakan

Pertanyaan

Kami tinggal di pedalaman. Kami bercocok tanam jelai dan gandum. Terkadang hasil pertanian kami sangat buruk dan tidak dapat dipanen disebabkan hama yang menyerangnya, sehingga kami pun menjualnya kepada pemilik kambing agar dia memanfaatkannya sesuai dengan keinginannya.

Maka bagaimana kami mengeluarkan zakat dari hasil pertanian kami ini? Mohon penjelasannya. Semoga Allah memberikan pemahaman kepada Anda.

Jawaban

Apabila tanaman diserang hama atau penyakit sebelum dipanen yang membuatnya tidak dapat dimakan, maka tidak ada kewajiban zakat di dalamnya. Hal ini karena ia tidak dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Akan tetapi jika kalian menjualnya lalu uang hasil penjualannya mencapai nisab dan mencapai satu haul, maka uang tersebut wajib dizakati dengan mengeluarkan 2,5% darinya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 20382

Lainnya

  • Anda boleh mengeluarkan zakat Anda sebelum mencapai satu haul dalam rangka merealisasikan maslahat agama dengan mendapatkan keutamaan bulan Ramadan....
  • Setelah mempelajari pertanyaan yang diajukan maka Komite Tetap menjawab sebagai berikut: Dana yang tersisa dari biaya kegiatan berbuka puasa...
  • Zakat tidak boleh diberikan kecuali kepada pemimpin muslim yang memintanya atau kepada fakir miskin. Namun, zakat boleh diberikan kepada...
  • Yang wajib Anda lakukan adalah membayar zakat berupa seekor domba atau kambing yang nilainya sedang. Ia tidak boleh berupa...
  • Kacang dan tanaman sesame wajib dikeluarkan zakatnya, karena keduanya itu merupakan biji-bijian yang ditimbang dan bisa disimpan, dengan syarat...
  • Zakat wajib dikeluarkan pada kambing apabila digembalakan di sebagian besar bulan-bulan dalan satu tahun (masa haul), dan jumlahnya mencapai...

Kirim Pertanyaan