Mengeluarkan Zakat Gandum Dalam Bentuk Uang

1 menit baca
Mengeluarkan Zakat Gandum Dalam Bentuk Uang
Mengeluarkan Zakat Gandum Dalam Bentuk Uang

Pertanyaan

Bolehkah mengeluarkan zakat gandum dalam bentuk uang?

Jawaban

Zakat gandum dikeluarkan dalam bentuk gandum, kecuali apabila ladang gandum tersebut dijual dengan dirham (uang) sebelum panen dan setelah bulir-bulirnya mengeras, maka zakatnya yang dikeluarkan adalah seperduapuluh dari harga bila pengairannya memerlukan biaya, atau sepersepuluh apabila pengairannya tanpa biaya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 15928

Lainnya

Kirim Pertanyaan