Jawaban Ulama:
Perkataan, “Istawaynaa thaa’i`iin” (Kami telah meluruskan saf dengan penuh ketaatan) adalah tidak disyariatkan, karena tidak dalil yang menunjukkan hal itu, dan tidak disyariatkan untuk mengucapkan dalam shalat, “Ista`annaa bi-llaah” (Kami telah meminta tolong kepada Allah) ketika imam membaca firman Allah Ta`ala,
“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan” (QS. Al Faatihah: 5) karena tidak ada riwayat tentang hal itu dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam.
Dan memukulkan tangan ketika salam seusai shalat adalah perbuatan bid’ah. Oleh karena itu perbuatan tersebut wajib ditinggalkan dan wajib melarang orang dari melakukannya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam