Zakat Harta Dan Hasilnya

1 menit baca
Zakat Harta Dan Hasilnya
Zakat Harta Dan Hasilnya

Pertanyaan

Saya memiliki sebuah rekening investasi di perusahaan as-Syarikah al-Islamiyah li-al-Istitsmar al-Khaliji, yang didirikan oleh grup Dar al-Mal al-Islamy, instansi khusus milik Pangeran Muhammad al-Faishal. Dan pihak perusahaan perseroan tersebut memasukkan keuntungan perusahaan ke rekening saya tersebut setiap tahun.

Pertanyaannya, apakah saya hanya wajib mengeluarkan zakat uang awal atau modal awal saja, yang saya letakkan di rekening, atau saya hanya wajib mengeluarkan zakat dari keuntungan pertahun saja, pada saat mencapai masa haul (satu tahun), atau saya justru wajib mengeluarkan zakat kedua-duanya saat mencapai masa haul?

Perlu diketahui bahwa pihak perusahaan tersebut memberitahukan bahwa yang wajib dikeluarkan itu hanya zakat laba pertahun, bukan uang awal. Saya mengharapkan sebuah jawaban yang jelas dan lengkap dari Anda. Semoga Allah memberikan balasan yang terbaik kepada Anda.

Jawaban

Anda wajib mengeluarkan zakat modal beserta keuntungannya, jika modal tersebut sudah mencapai masa setahun. Dan hitungan masa setahun untuk laba itu sama dengan hitungan masa setahunl modal.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 20259

Lainnya

  • Tidak perlu mengeluarkan zakat fitrah mereka dan mereka pun tidak berhak mendapatkan bagian zakat fitrah. Jika bagian zakat fitrah...
  • Anda wajib mengeluarkan zakat harta dagang untuk tahun-tahun yang telah berlalu dan Anda harus menghitung dengan cermat berapa besar...
  • Zakat boleh diberikan kepada pegawai jika pemasukannya tidak mencukupi. Dia diberi bagian dari zakat dengan kadar yang dapat mencukupinya....
  • Hukum riba adalah haram dengan kedua macamnya; riba nasi’ah dan riba fadhl, berdasarkan Alquran, Sunah, dan Ijmak. Allah Ta’ala...
  • Zakat dibagikan kepada delapan golongan yang telah disebutkan dalam firman Allah Ta’ala, إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ...
  • Zakat wajib dikeluarkan pada semua harta yang disimpan apabila sudah sampai nisab dan haul, yaitu setiap tahun. Jadi, Anda...

Kirim Pertanyaan