Seorang Penduduk Desa Meninggal Kemudian Selama Lima Menit Saya Menerangkan Kepada Warga Kitab Tentang Memandikan, Mengkafani Dan Takziyah

1 menit baca
Seorang Penduduk Desa Meninggal Kemudian Selama Lima Menit Saya Menerangkan Kepada Warga Kitab Tentang Memandikan, Mengkafani Dan Takziyah
Seorang Penduduk Desa Meninggal Kemudian Selama Lima Menit Saya Menerangkan Kepada Warga Kitab Tentang Memandikan, Mengkafani Dan Takziyah

Pertanyaan

Pada suatu hari salah seorang warga kampung meninggal, lalu saya menjelaskan kepada mereka sebuah kitab tentang memandikan, mengkafani, dan takziyah. Apakah perbuatan ini dibolehkan?

Jawaban

Mengajari kaum Muslimin urusan-urusan agama mereka merupakan bagian dari dakwah kepada Allah Ta`ala dan termasuk menerangkan perkara yang wajib yang menjadi kewajiban para ulama. Di antaranya adalah hukum merawat jenazah.

Namun pengajaran Anda kepada mereka tidak terkaitlah dengan waktu tertentu seperti setelah kematian si mayat, agar orang-orang bodoh tidak menyangka bahwa hal itu merupakan tradisi yang ada kaitannya dengan kematian seseorang yang dianjurkan dalam agama. Pengajaran itu tepatnya dilakukan pada saat ada kebutuhan dan pada waktu yang tepat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16402

Lainnya

Kirim Pertanyaan