Jawaban Ulama:
Menyembelih beberapa ekor hewan pada hari raya Idul Fitri untuk menjamu para tamu yang berkunjung ke rumah mereka, hukumnya boleh, namun hanya sekedar untuk mencukupi para tamu dan tidak boleh berlebih-lebihan.
Adapun mengucapkan selamat di antara mereka pada hari raya Idul Fitri dengan ucapan selamat seperti yang disebutkan, ini tidak apa-apa dilakukan, karena ucapan tersebut mengandung makna doa seorang Muslim untuk saudaranya agar diterima amalannya, dipanjangkan umurnya dan diberikan kebahagiaan, semua itu dibolehkan dalam Islam.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.