Zakat Harta Yang Berada Pada Orang Lain

1 menit baca
Zakat Harta Yang Berada Pada Orang Lain
Zakat Harta Yang Berada Pada Orang Lain

Pertanyaan

Saya meminjamkan sejumlah uang tunai kepada sebagian keluarga dekat dan sahabat-sahabat saya. Karena kondisi mereka yang sulit, mereka tidak mampu mengembalikannya kepada saya sedangkan masanya sudah sangat lama seperti dua tahun atau lebih.

Apakah orang yang memanfaatkan uang ini boleh mengeluarkan zakatnya, saya yang menzakatinya atau saya tidak berkewajiban apa-apa hingga uang ini kembali kepada saya?

Jawaban

Zakat atas harta milik yang berada pada orang lain wajib Anda keluarkan setiap tahun. Namun, jika harta ini berada pada orang yang kesusahan dan tidak diketahui apakah akan dikembalikan kepada Anda atau tidak, maka Anda tidak wajib mengeluarkan zakatnya hingga Anda menerima harta itu dan telah cukup setahun Anda miliki.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 20565

Lainnya

  • Semua emas yang ada di toko baik yang lama, baru, hasil tukar tambah beserta uang hasil tukar tambah jika...
  • Karyawan memikul amanat terhadap pekerjaannya sedangkan pekerjaan merupakan sebuah amanat. Dia wajib menunaikan amanat tersebut sesuai syariat dan tidak...
  • Jika masalahnya seperti yang disebutkan, zakat dikeluarkan dari harta warisan sebelum dibagikan untuk masa (tahun-tahun) sebelum dan sesudah meninggal...
  • Zakat wajib dikeluarkan pada kambing apabila digembalakan di sebagian besar bulan-bulan dalan satu tahun (masa haul), dan jumlahnya mencapai...
  • Penggabungan domba-domba yang disebutkan dalam pertanyaan mewajibkan zakat atas kambing-kambing tersebut jika jumlah keseluruhannya mencapai nishab dan domba-domba tersebut...
  • Tidak masalah mengeluarkan zakat satu atau dua tahun sebelum haul -jika hal tersebut untuk suatu kemaslahatan- dan memberikannya kepada...

Kirim Pertanyaan