Hutang Tidak Menjadi Menghalangi Seorang Muslim Mengeluarkan Zakat

1 menit baca
Hutang Tidak Menjadi Menghalangi Seorang Muslim Mengeluarkan Zakat
Hutang Tidak Menjadi Menghalangi Seorang Muslim Mengeluarkan Zakat

Pertanyaan

Saya membayarkan zakat mal. Jumlah uang yang saya zakatkan sebanyak satu juta Riyal Arab Saudi. Saya memiliki hutang sebanyak tiga ratus ribu riyal yang saya pinjam dari dana pembangunan Real Estate untuk membangun rumah. Saya akan membayar setiap tahun selama 25 tahun, insya Allah.

Pertanyaan: Apakah saya hanya menzakatkan uang yang berjumlah tujuh ratus ribu riyal saja dan menganggap pinjaman dari bank sebagai hutang? Saya mohon penjelasan.

Jawaban

Anda wajib menzakatkan harta milik Anda yang berjumlah sejuta dan seterusnya jika telah sampai haulnya. Anda keluarkan 2.5 persen meskipun Anda memiliki hutang kepada pemerintah atau lainnya. Hutang tidak menjadi penghalang wajibnya Anda membayarkan zakat dari harta yang Anda miliki, kecuali kalau Anda menghabiskannya sebelum sampai haulnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 20571

Lainnya

  • Barang dagangan yang ada di toko-toko perniagaan tersebut harus dihitung lalu dikeluarkan zakatnya menurut harga pasar pada saat genap...
  • Waktu zakat fitrah bukan dimulai dari selepas shalat Id, tetapi dimulai sejak terbenam matahari di hari terakhir Ramadhan -yang...
  • Wajib mengeluarkan zakat toko-toko niaga setiap tahun. Barang dagangan dihitung di ujung tahun dan jumlahnya digabung dengan uang yang...
  • Zakat diwajibkan atas modal dan keuntungan jika pokok harta telah melewati haul. Hitungan haul keuntungan adalah sama dengan haul...
  • Anda tidak boleh memberikan zakat Anda kepada anak ayah Anda dan istrinya yang menjadi tanggungannya karena ini sama dengan...
  • Zakat fitrah itu wajib dibayar dalam bentuk makanan pokok dan tidak sah dibayar dengan uang. Ukuran satu sha’ itu...

Kirim Pertanyaan