Mewakilkan Dalam Bersedekah

1 menit baca
Mewakilkan Dalam Bersedekah
Mewakilkan Dalam Bersedekah

Pertanyaan

Apakah keluarga saya boleh bersedekah dengan harta mereka atas nama saya di Saudi Arabia karena tidak ada kaum fakir di sini?

Jawaban

Ya, keluarga Anda boleh bersedekah atas nama Anda, baik dengan harta Anda tapi dengan izin Anda maupun dengan harta mereka, dan baik terdapat kaum fakir miskin di tempat Anda tinggal maupun tidak ada, kecuali zakat fitri karena yang paling utama adalah mengeluarkannya di tempat Anda tinggal atau sekitarnya jika terdapat fakir miskin.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 17262

Lainnya

  • Zakat tidak diberikan kecuali kepada orang yang berhak menerimanya dan mereka adalah yang disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya, إِنَّمَا...
  • Jika realitanya seperti yang dijelaskan penanya di atas, maka tidak ada larangan ia diberi zakat sesuai dengan utangnya karena...
  • Pertama, emas dalam bentuk koin pound atau batangan boleh dibeli (ditukarkan) dengan emas, asalkan berat sama timbangannya sama dan...
  • Jika permasalahannya seperti yang telah disebutkan, maka zakat tersebut sah karena Anda telah meyakini bahwa dia termasuk yang berhak...
  • Para ulama sepakat bahwa tidak wajib mengeluarkan zakat harta wakaf milik masjid dan yang semisalnya, karena ketiadaan kepemilikan khusus...
  • Buah tin tidak dikenai kewajiban zakat karena buah tin termasuk jenis buah-buahan seperti delima, pir dan sejenisnya, dan bukan...

Kirim Pertanyaan