Shalat Jumat Bagi Pegawai Maskapai Penerbangan

8 April 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Mewakili pribadi saya dan kawan-kawan saya yang bekerja di Penerbangan Saudi bandara Tabuk, saya berharap Anda mengeluarkan sebuah fatwa syar’i, khusus mengenai masalah berikut ini:

Mengingat adanya jam penerbangan di waktu-waktu shalat, seperti shalat Jumat, saat kami tidak bisa melaksanakan shalat Jumat tersebut selama satu bulan penuh, maka kami menggantinya dengan melaksanakan shalat Zuhur.

Jawaban Ulama:

Kalian boleh melaksanakan shalat Zuhur di tempat kerja pada waktu Zuhur jika kalian memang tidak bisa melaksanakan shalat Jumat bersama kaum muslimin.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 18405