Beberapa Anak Dengan Usia Berbeda Meninggal Dan Tidak Ada Yang Menshalatinya

2 menit baca
Beberapa Anak Dengan Usia Berbeda Meninggal Dan Tidak Ada Yang Menshalatinya
Beberapa Anak Dengan Usia Berbeda Meninggal Dan Tidak Ada Yang Menshalatinya

Pertanyaan

Beberapa orang saudaraku yang masih kecil meninggal dengan usia yang berbeda, antara dua sampai lima tahun. Di antara mereka ada yang meninggal saat dilahirkan, dua di antaranya meninggal kerena keguguran di bulan keempat dan kelima.

Semuanya telah dikuburkan dan tidak satu pun yang dishalati sebab tidak ada yang tahu tentang hal tersebut. Apakah ada kewajiban bagi orang tuaku atas hal ini? Semoga Allah menjaga Anda.

Jawaban

Ruh ditiupkan kepada janin saat telah berusia lebih dari seratus dua puluh hari dari awal kehamilan. Jika ia keguguran sebelum ruh ditiupkan, maka dia tidak dimandikan dan tidak disalati.

Jika ia keguguran setelah ditiupkan ruh, maka ia diberi nama dan dimandikan lalu dishalati dan dikafani kemudian dikuburkan di pekuburan kaum muslimin jika orangtuanya muslim atau bapaknya muslim dan ibunya ahli kitab.

Jika dia laki-laki, maka diakikahkan dengan menyembelih dua ekor kambing. Setiap ekornya seukuran dengan kambing kurban. Jika perempuan, maka diakikahkan dengan satu ekor kambing.

Disunahkan dalam akikah untuk membagi sembelihan menjadi tiga bagian, sepertiga untuk dimakan sepertiga untuk dihadiahkan dan sepertiga lagi disedekahkan kepada fakir miskin.

Kambing tersebut disembelih pada hari ketujuh kelahiran atau kegugurannya, atau pada hari keempat belas atau hari kedua puluh satu, setelah itu terserah pada hari apa saja. Berdasarkan penjelasan di atas, maka tidak ada dosa bagi orang tuamu terkait dengan anak yang belum ditiupkan ruh padanya.

Dia juga wajib bertaubat atas kesalahannya yang tidak memandikan, mengkafani dan menshalati anak yang telah ditiup ruh padanya. Disunahkan bagi orang tuamu untuk memberi nama semua anak yang telah ditiupkan ruh padanya baik laki-laki maupun perempuan dan hendaklah melakukan akikah seperti yang telah dijelaskan di atas.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 21426

Lainnya

Kirim Pertanyaan