Memanen Tanaman Sebelum Siap Petik

1 menit baca
Memanen Tanaman Sebelum Siap Petik
Memanen Tanaman Sebelum Siap Petik

Pertanyaan

Saya memiliki lahan pertanian yang saya tanami dengan jagung, misalnya. Setelah tanaman tumbuh cukup lama dan hampir berbuah, saya memotongnya untuk saya jadikan makanan bagi domba-domba saya yang jumlahnya, al-hamdulillah, cukup banyak.

Jadi saya menanamnya bukan untuk saya manfaatkan biji jagungnya. Apakah saya berdosa memotongnya sebelum buahnya siap petik dan sebelum keluar biji-bijinya?

Apakah saya wajib mengeluarkan zakat untuk tanaman yang saya potong untuk saya jadikan makanan bagi ternak tersebut? Semoga Allah memberi taufik kepada Anda.

Jawaban

Apabila tanaman dipanen sebelum buahnya siap dipetik, maka tidak ada zakat di dalamnya. Karena, ia dipetik sebelum tiba waktu wajib zakat atasnya. Tidak apa-apa memanennya sebelum buahnya siap dipetik dengan tujuan untuk dijadikan makanan bagi ternak atau untuk tujuan yang lain.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 20057

Lainnya

Kirim Pertanyaan