Wasiat

Membatalkan Wasiat

Wasiat itu boleh dibatalkan, sebab wasiat baru wajib dilakukan setelah pemilik wasiat tersebut meninggal dunia. Berdasarkan penjelasan ini, maka...

Kewajiban Menunaikan Wasiat

Jika wasiat tersebut telah sah menurut syara’ dan tidak ada indikasi bahwa ayah Anda membatalkannya, maka wajib dipenuhi. Namun...