Jika keadaannya adalah seperti yang disebutkan dalam pertanyaan maka perempuan tersebut tidak dihukumi nifas tetapi dihukumi sebagai mustahadah (perempuan...
Setelah melakukan pengkajian terhadap permasalahan yang diajukan maka Komite Tetap menjawab sebagai berikut: Jika keadaannya sesuai yang disebutkan dalam...