Apakah Sah Suatu Akad Pernikahan Apabila Sebagian Maskawinnya Haram
Jika kenyataannya sebagaimana yang disebutkan, maka akad nikahnya sah, dan wajib atas orang yang mencuri harta atau merampasnya misalnya...
Daftar artikel favorit belum ada...
Lihat semua artikel