Maksud Dari “Orang Berpuasa” Yang Dapat Mendatangkan Pahala Jika Diberi Makanan Berbuka

1 menit baca
Maksud Dari “Orang Berpuasa” Yang Dapat Mendatangkan Pahala Jika Diberi Makanan Berbuka
Maksud Dari “Orang Berpuasa” Yang Dapat Mendatangkan Pahala Jika Diberi Makanan Berbuka

Pertanyaan

Kepada siapakah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menganjurkan kita untuk memberi makanan berbuka, apakah kepada orang fakir, orang asing, atau orang yang kita undang untuk berbuka bersama di rumah, misalnya tamu dari keluarga atau kerabat?

Apakah kita akan mendapat pahala jika memberikan makanan berbuka kepada orang berpuasa dengan cara mengundang mereka, khususnya pada bulan Ramadhan?

Jawaban

Diriwayatkan dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam yang bersabda,

من فطر صائمًا كان له مثل أجره غير أنه لا ينقص من أجر الصائم شيء

“Orang yang memberi makanan berbuka kepada orang yang sedang berpuasa, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikit pun dari pahalanya.” (HR. Tirmidzi)

Maksud dari orang berpuasa di dalam hadis ini adalah siapa pun dari kaum Muslimin yang berpuasa. Terlebih orang yang memang berhak mendapat sedekah untuk berbuka, seperti fakir, miskin, dan musafir. Makna hadis ini senada dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,

من جهز غازيًا في سبيل الله فقد غزا

“Orang yang mempersiapkan keperluan pejuang di jalan Allah, maka sungguh dia telah (mendapat pahala) berjihad.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 17790

Lainnya

Kirim Pertanyaan