Jika Almarhum Suami Meninggalkan Lebih Dari Satu Istri Dan Ada Yang Hamil Dan Melahirkan, Maka ‘Idah Yang Hamil Sampai Dia Melahirkan
‘Idah dan masa berkabung istri hamil yang ditinggal wafat suami adalah hingga dia melahirkan sedangkan istri yang tidak hamil...