Orang Yang Berkurban Boleh Memakan Sebagian Daging Sembelihannya

1 menit baca
Orang Yang Berkurban Boleh Memakan Sebagian Daging Sembelihannya
Orang Yang Berkurban Boleh Memakan Sebagian Daging Sembelihannya

Pertanyaan

Ayah saya menunaikan ibadah haji dengan niat haji tamattu`. Beliau berkata, “Saya membeli sejumlah gandum dan saya berikan kepada para fakir miskin yang ada di Tanah Suci, sebagai ganti menyembelih hewan kurban. Apakah hal ini dibolehkan atau harus menyembelih hewan kurban?

Jawaban

Membagikan gandum sebagai ganti menyembelih hewan kurban haji tamattu’, hukumnya tidak sah. Ayah dan ibu Anda wajib menyembelih hewan kurban dan orang yang berkurban boleh memakan sebagian daging sembelihannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa al-Lajnah ad-Daimah

Lainnya

  • Jika kenyataannya sebagaimana yang disebutkan, maka dia wajib menyembelih hewan karena tidak menunaikan thawaf wada’ setelah selesai menjalankan manasik...
  • Seorang muslim boleh menunaikan haji dari uang yang disedekahkan orang lain kepadanya tanpa dia memintanya walaupun dia mampu menunaikan...
  • Berihram dilakukan dari miqat yang telah ditetapkan Rasululllah Shalallahu `Alaihi wa Sallam. Miqat Penduduk Madinah adalah Dzulhulaifah (Bir Ali)....
  • Mereka boleh naik haji menggunakan uang tersebut dan hajinya pun sah, berdasarkan sifat umum dalil-dalil haji. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu...
  • Apabila anak Anda belum pernah menunaikan haji fardu selama hidupnya sedangkan dia memiliki harta, maka harta warisannya wajib dikeluarkan...
  • Pertama, syariat yang suci telah menetapkan miqat-miqat makani. Diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam telah menetapkan miqat-miqat untuk...

Kirim Pertanyaan