Mengumpulkan Uang Tebusan Untuk Membebaskan Tahanan Dan Ternyata Yang Didapat Lebih Dari Cukup

1 menit baca
Mengumpulkan Uang Tebusan Untuk Membebaskan Tahanan Dan Ternyata Yang Didapat Lebih Dari Cukup
Mengumpulkan Uang Tebusan Untuk Membebaskan Tahanan Dan Ternyata Yang Didapat Lebih Dari Cukup

Pertanyaan

Seorang kerabat saya membunuh salah satu kerabatnya di Yordania. Berdasarkan hukum yang berlaku di negara tersebut, dia dijatuhi hukuman enam tahun penjara di Amman. Kemudian, ada kesempatan untuk memperoleh amnesti umum untuk para tahanan, di mana satu orang harus membayar tebusan sebesar dua puluh ribu riyal, sesuai dengan pakta perdamaian kesukuan di Yordania. Tahanan ini dan saudaranya tidak memiliki apa-apa. Seluruh kerabatnya membiarkan mereka berdua di negara itu.

Waktu itu saya adalah perwakilan tentara Arab Saudi di Tharif yang bertugas untuk memberi peringatan pada penduduknya. Kemudian saya mengambil cuti ke Yordania. Komandan Angkatan Bersenjata Yordania membuat surat edaran yang ditujukan kepada Angkatan Bersenjata Arab Saudi. Lalu saya mengumpulkan uang tebusan itu dan saya bayarkan. Karena kegiatan itu, saya merasa sangat kelelahan.

Waktu itu saya butuh uang hingga akhirnya saya sisihkan sebesar 3500 riyal. Saya gunakan uang itu untuk membayar mahar sebagai tambahan dari simpanan yang saya miliki. Sekarang tahanan itu sudah berada di desa, telah menikah, mempunyai anak-anak, apartemen, pangkatnya kopral, dan juga penulis.

Saya ingin melunasi uang sisa yang telah saya ambil itu untuk menenangkan hati dan menyelamatkan keluarga saya. Apa yang harus saya lakukan? Sebagai catatan, uang ini adalah sumbangan yang dikumpulkan dari banyak tentara. Ada yang menyumbang sepuluh riyal, ada pula yang lebih dari itu.

Sumbangan itu dikumpulkan dari tentara yang bertugas di berbagai kesatuan militer, dan saya tidak mengetahui siapa saja yang menyumbang. Berilah kami petunjuk, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan. Atau, apakah saya boleh membagikannya sebagai sedekah atas nama pemberi sumbangan? Demikian pertanyaan saya. Semoga Allah senantiasa menjaga Anda.

Jawaban

Jika kenyataannya demikian, maka Anda harus menggunakan uang tersebut sesuai tujuan pengumpulannya. Anda dapat mencari tahanan yang tidak mampu membayar tebusan. Namun jika tidak ada, maka sedekahkanlah uang tersebut.

Kami berdoa semoga Allah memberi Anda pahala atas kesediaan membantu saudara sesama muslim. Kami juga berdoa semoga Allah mengampuni Anda atas keterlambatan menyerahkan kelebihan uang yang terkumpul untuk membayar uang tebusan yang dibebani kepada kerabat Anda.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 3330

Lainnya

  • Tidak boleh melakukan surat-menyurat antara Anda dan pemuda yang bukan mahram sebagaimana yang dikenal dengan istilah ta’aruf karena dapat...
  • Orang yang sedang melakukan thawaf haji, umrah, atau thawaf sunah tidak boleh memasuki area Hijr Ismail. Andai dia melakukannya,...
  • Zakat adalah salah satu rukun Islam. Barangsiapa meninggalkannya karena mengingkari akan kewajibannya, maka hendaknya dijelaskan kepadanya mengenai hukum hal...
  • Memakai emas hukumnya haram bagi lelaki, dan halal bagi perempuan, baik yang berbentuk cincin maupun berbentuk lainnya. Wabillahittaufiq, wa...
  • Tentu saja apa yang terjadi dengan mata kanan Anda adalah musibah. Ketahuilah bahwa itu datang dari Allah. Maka bersabarlah...
  • Pendapat yang benar adalah dibolehkan melakukan umrah beberapa kali dalam satu tahun. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi...

Kirim Pertanyaan