Melakukan Keburukan Secara Sadar Dapat Menolak Taubat

1 menit baca
Melakukan Keburukan Secara Sadar Dapat Menolak Taubat
Melakukan Keburukan Secara Sadar Dapat Menolak Taubat

Pertanyaan

Saya laki-laki yang sudah tua. Umur saya lima puluh sembilan tahun. Saya menangis ketika mendengar firman Allah Ta`ala,

إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا (17) وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الآنَ

” Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.(17) Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan, “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang”.” (QS. An-Nisaa’: 17-18)

Apakah melakukan kejahatan dengan sadar, dapat menolak taubat? Berilah fatwa kepada kami, semoga Allah merahmati anda.

Jawaban

Keberanian seseorang untuk berbuat maksiat padahal dia mengetahui bahwa itu maksiat tidak menghalanginya untuk bertaubat. Disyaratkan tiga syarat untuk taubat meninggalkan maksiat, menyesal atas dosa yang telah diperbuat, dan bertekad untuk tidak mengulangi berbuat maksiat. JIka terdapat hak orang lain, maka dia wajib mengembalikan hak tersebut kepada orang itu, atau memintanya untuk dihalalkan. Setiap orang yang berbuat maksiat kepada Allah maka sesungguhnya dia jahil.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16155

Lainnya

  • Pertama, jika seseorang telah berwudhu tetapi ragu apakah ia sudah batal atau belum, maka pada dasarnya (hukum asalnya) ia...
  • Jika faktanya seperti yang disebutkan, bahwa kuda-kuda tersebut dibeli untuk dimiliki, bukan untuk dijual, maka tidak ada kewajiban menzakatinya,...
  • Para perempuan wajib memakai hijab yang menutup tubuhnya, tidak transparan sehingga membuat kulitnya nampak dan tidak membentuk tubuhnya. Wabillahittaufiq,...
  • Berkata Ibnu al-Mundzir, “Para ulama sepakat bahwa perempuan tidak diperintahkan untuk berjalan cepat saat thawaf di Ka’bah. Demikian pula...
  • Membaca basmalah ketika berwudhu memang disyariatkan. Ketika seseorang lupa melakukannya di awal dan baru mengingatnya di pertengahan maka ia...
  • Alhamdulillah Wahdahu (segala puji hanyalah bagi Allah saja). Salawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad yang tidak ada...

Kirim Pertanyaan