Menyontek Ketika Ujian |
Pertanyaan
Apakah hukum menyontek ketika ujian pelajaran seperti materi kimia dan ilmu pengetahuan alam?
Jawaban
Menyontek ketika ujian atau melakukan perbuatan curang lainnya hukumnya haram. Orang yang melakukannya dianggap telah melakukan salah satu dari dosa bersar, berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda
” Barangsiapa yang menipu kami, maka ia bukan dari golongan kami.”
Tidak ada perbedaan dalam hal ini antara materi pelajaran agama dam umum.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.