Menyontek Ketika Ujian

1 menit baca
Menyontek Ketika Ujian
Menyontek Ketika Ujian

Pertanyaan

Apakah hukum menyontek ketika ujian pelajaran seperti materi kimia dan ilmu pengetahuan alam?

Jawaban

Menyontek ketika ujian atau melakukan perbuatan curang lainnya hukumnya haram. Orang yang melakukannya dianggap telah melakukan salah satu dari dosa bersar, berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda

من غشنا فليس منا

” Barangsiapa yang menipu kami, maka ia bukan dari golongan kami.”

Tidak ada perbedaan dalam hal ini antara materi pelajaran agama dam umum.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 5221

Lainnya

  • Hijrah adalah keluar dari wilayah kafir menuju daerah Islam, dan hukumnya wajib. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلائِكَةُ...
  • Boleh, jika dalam bentuk nasihat dan pengingkaran kepadanya, yang bertujuan untuk mencegahnya melakukan perbuatan maksiat. Ini juga dibolehkan jika...
  • Hadis tersebut meliputi hakim yang menyelesaikan persengketaan-persengketaan dan mujtahid yang menyimpulkan hukum-hukum agama yang diambil dari dalil-dalil terperinci jika...
  • Seorang Muslim dilarang menulis cerita dusta seperti ini. Cerita yang ada dalam Alquran, Sunah dan cerita nyata lainnya yang...
  • Memasuki gereja dibolehkan untuk orang berilmu untuk menyeru orang yang ada di dalamnya kepada agama Islam. Adapun memasukinya sekedar...
  • Bertahap dalam berdakwah adalah suatu yang disyariatkan berdasarkan hadits Mu`adz tatkala Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengutusnya ke Yaman...

Kirim Pertanyaan