Menyontek Ketika Ujian

1 menit baca
Menyontek Ketika Ujian
Menyontek Ketika Ujian

Pertanyaan

Apakah hukum menyontek ketika ujian pelajaran seperti materi kimia dan ilmu pengetahuan alam?

Jawaban

Menyontek ketika ujian atau melakukan perbuatan curang lainnya hukumnya haram. Orang yang melakukannya dianggap telah melakukan salah satu dari dosa bersar, berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda

من غشنا فليس منا

” Barangsiapa yang menipu kami, maka ia bukan dari golongan kami.”

Tidak ada perbedaan dalam hal ini antara materi pelajaran agama dam umum.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 5221

Lainnya

  • Kaum Muslimin dalam mengingkari kemungkaran ada beberapa tingkatan. Di antara mereka ada yang wajib mengingkari kemungkaran dengan tangannya (kekuasaan),...
  • Jika Anda ingin belajar tajwid, maka bersungguh-sungguhlah untuk mencari seorang guru. Apabila tidak mendapatkannya juga, maka Anda cukup membaca...
  • Ghulul adalah mengambil sebagian dari harta ghanimah sebelum dibagikan oleh pemimpin. Hal itu tidak boleh, karena banyak dalil yang...
  • Pelaku kemungkaran perlu dinasihati secara kontinu hingga dia diperkirakan tidak cukup dengan nasihat lalu dialihkan kepada memberinya hukuman atau...
  • Jika puisi mengandung kebohongan, syirik, senda gurau (yang tidak bermanfaat), candaan, menggoda orang, dan sejenisnya, maka puisi tersebut dilarang....
  • Kedua cara tersebut benar. Oleh karena itu, pilihlah yang mudah dan sesuai dengan kebutuhan Anda dan orang sekitar. Semoga...

Kirim Pertanyaan