Jika Seseorang Merasa Tidak Aman Menjalankan Agamanya Dalam Sebuah Wilayah, Apakah Dia Wajib Berhijrah?

Jika kenyataannya seperti itu, di mana seorang Muslim tidak mampu membuat aman diri dan agamanya dari fitnah (cobaan) di...
1 menit baca
Jika Seseorang Merasa Tidak Aman Menjalankan Agamanya Dalam Sebuah Wilayah, Apakah Dia Wajib Berhijrah?
Jika Seseorang Merasa Tidak Aman Menjalankan Agamanya Dalam Sebuah Wilayah, Apakah Dia Wajib Berhijrah?

Pertanyaan

Jika seseorang tidak mampu membuat diri dan agamanya aman dari fitnah (cobaan) di wilayahnya, apakah kondisi seperti ini membuat hukum hijrah menjadi wajib bagi seorang Muslim? Kemana dia harus berhijrah?

Jawaban

Jika kenyataannya seperti itu, di mana seorang Muslim tidak mampu membuat aman diri dan agamanya dari fitnah (cobaan) di tempat tinggalnya, maka dia harus hijrah dari ke negeri yang lebih aman untuk diri dan agamanya, jika memang memungkinkan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 7485 | Link

Lainnya

  • Pertama, hendaklah Anda membekali diri dengan ilmu yang bermanfaat dari Alquran dan Sunah, sebagaimana perintah Allah Ta’ala ادْعُ إِلَى...
  • Ulama adalah pewaris para nabi. Mereka wajib memperhatikan keadaan kaum Muslimin agar dapat mengetahui informasi seperti apa yang sedang...
  • Tidak boleh mengajarkan dan mempelajari musik, menggambar makhluk yang bernyawa dan tidak boleh terjadi percampurbauran antara siswa laki-laki dan...
  • Pertama, telah diterbitkan keputusan dari Dewan Ulama Senior di Kerajaan Saudi mengenai maksud dari firman Allah Ta’ala, وَفِي سَبِيلِ...
  • Allah Ta`ala menceritakan nasihat Luqman kepada anaknya, يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاَةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا...
  • Jihad yang bertujuan untuk meninggikan kalimat Allah, menjaga agama Islam, menyebarkan dakwah dan ajarannya, dan menjaga kehormatannya, hukumnya wajib...

Kirim Pertanyaan