Merekam Pengajian

1 menit baca
Merekam Pengajian
Merekam Pengajian

Pertanyaan

Seseorang membeli alat perekam untuk merekam hal yang berguna bagi dirinya dalam hidupnya, baik merekam Alquran, hadis Nabi, khotbah-khotbah maupun pelajaran-pelajaran yang disampaikan para guru kepada para muridnya di sekolah setiap minggu dengan tujuan agar dia bisa mengambil manfaat dari rekamannya itu.

Dia tidak merekam lagu-lagu, hiburan, dan apapun yang diharamkan. Dia sendiri yang menjaga alat perekam tersebut dan kaset-kasetnya. Orang lain tidak merekam dengan alat perekam itu dan tidak seorang pun menyalahgunakan kaset. Apa hukum hal tersebut?

Jawaban

Jika pemasalahannya adalah seperti yang disebutkan, yaitu merekam dan menjaga alat perekam dan kasetnya dari penyalahgunaan orang lain, maka hal itu boleh.

Bahkan, perbuatannya tersebut malahan bisa dianjurkan jika dapat membantu kepentingan pendalaman agama dan membantu proses mendapatkan ilmu yang bermanfaat karena sarana memiliki hukum yang sama dengan tujuan.

Kenyataan bahwa alat perekam banyak digunakan untuk merekam beragam keburukan, tidak menghalangi hal itu, selama Anda menggunakannya dalam kebaikan saja.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 1374

Lainnya

  • Allah Ta’ala mensyariatkan jihad untuk menyebarkan agama Islam, menanggulangi semua hambatan yang akan ditemui para mubalig dalam berdakwah ke...
  • Dalam berdakwah, perlu diperhatikan kondisi orang yang didakwahi. Jika orang itu melakukan syirik, maka pertama kali dia dilarang untuk...
  • Ribath di jalan Allah adalah menempatkan para mujahid di daerah perbatasan musuh, dengan tujuan melindungi wilayah kaum Muslimin dan...
  • Jika realitasnya seperti yang telah Anda sebutkan, maka Anda wajib berhijrah ke negara yang dapat menjamin keselamatan agama. Tempat...
  • Hijrah di jalan Allah adalah berpindah dari wilayah musyrik (kafir) ke daerah Islam, seperti yang dilakukan kaum Muslimin dengan...
  • Pertama, kami tidak mengetahui adanya dalil yang melarang mengadakan pengajian setelah shalat Jumat. Sebagaimana yang diketahui bahwa alasan untuk...

Kirim Pertanyaan