Memberi Peringatan Agar Terhindar Dari Perbuatan Orang Fasik Bukan Termasuk Umpatan

1 menit baca
Memberi Peringatan Agar Terhindar Dari Perbuatan Orang Fasik Bukan Termasuk Umpatan
Memberi Peringatan Agar Terhindar Dari Perbuatan Orang Fasik Bukan Termasuk Umpatan

Pertanyaan

Jika ada orang yang dikenal memiliki perangai buruk dan terang-terangan melakukan dosa besar, seperti minum khamr dan lain-lain, lalu kami menasihati orang-orang agar menjauhi dan tidak bergaul dengannya, apakah tindakan kami ini dibolehkan?

Jawaban

Memberi peringatan dari perbuatan orang-orang fasik dan pelaku dosa besar adalah wajib. Jika seorang Muslim khawatir atas saudaranya dari pengaruh perbuatan orang-orang itu, maka dia wajib menasihatinya.

Dia juga harus menyampaikan perilaku orang-orang fasik itu sehingga tidak ada seorang pun yang terjerumus bersama mereka. Wajib pula menasihati orang-orang fasik dan pelaku dosa besar, dengan harapan Allah memberi hidayah kepada mereka. Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda,

” “Agama itu nasehat.” Para sahabat bertanya, “Untuk siapa, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Untuk (menaati) Allah, melaksanakan ajaran kitab-Nya, mengikuti Rasul-Nya, untuk para pemimpin kaum muslimin, dan untuk orang-orang umum.” diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Tamim bin Aus ad-Dari radhiyallahu `anhu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 18452

Lainnya

Kirim Pertanyaan