Shalat Penderita Sakit Yang Tidak Bisa Mengontrol Kencing

Jika realitanya seperti yang Anda sebutkan tadi, hendaklah dia shalat sesuai kondisinya. Tidak ada salahnya dia menjamak shalat Zuhur...
1 menit baca
Shalat Penderita Sakit Yang Tidak Bisa Mengontrol Kencing
Shalat Penderita Sakit Yang Tidak Bisa Mengontrol Kencing

Pertanyaan

Bibiku menderita penyakit kanker rahim dan tidak dapat mengontrol kencing -semoga Allah memuliakan Anda. Dia seorang perempuan yang sudah tua dan buta. Jika masuk waktu salat Zuhur, dia beranjak mandi, lalu duduk dan melakukan salat Zuhur dan Asar dengan jamak, karena air kencing akan keluar jika bergerak. Begitu juga pada saat salat Magrib dan Isya.

Mohon kami diberi penjelasan, semoga Allah membalas kebaikan Anda kepada kami ini dengan sebaik-baiknya.

Jawaban

Jika realitanya seperti yang Anda sebutkan tadi, hendaklah dia shalat sesuai kondisinya. Tidak ada salahnya dia menjamak shalat Zuhur dan Asar dalam salah satu waktu keduanya, demikian juga shalat Magrib dan Isya, sesuai keumuman dalil-dalil kemudahan syariat, dengan catatan dia berwudu untuk shalat Zuhur dan Asar setelah masuk waktunya. Begitu pula untuk shalat Magrib dan Isya, dia berwudu setelah masuk waktunya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 5440 | Link

Lainnya

  • Bentuk bacaan tasyahud yang diucapkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan diperintahkannya kepada para sahabatnya adalah bacaan yang diriwayatkan...
  • Di dalam hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam disebutkan bahwa beliau melakukan qunut pada shalat subuh setelah...
  • Jika jarak perjalanan yang mereka tempuh telah memenuhi standar, maka boleh mengqashar shalat yang empat rakaat. Mereka juga dapat...
  • Tidak boleh mengakhirkan shalat dari waktunya dan tidak boleh menjamak kecuali ada alasan syar’i seperti sakit atau bepergian. Penundaan...
  • Jika kaum Muslimin menunaikan shalat Id atau istisqa` di tanah lapang di luar daerah mereka, maka tidak disyariatkan bagi...
  • Khatib cukup membaca doa Istisqa di akhir khutbah Jumat dan tidak perlu melaksanakan shalat istisqa setelah shalat Jumat, karena...

Kirim Pertanyaan