Hukum Membangun Masjid Dua Lantai atau Lebih

1 menit baca
Hukum Membangun Masjid Dua Lantai atau Lebih
Hukum Membangun Masjid Dua Lantai atau Lebih

Pertanyaan

Kami sampaikan kepada Anda bahwa saat ini kami sedang membangun sebuah masjid di jalan Kharish bil Nasim dengan ukuran terlampir. Bangunan masjid itu terdiri dari dua lantai, dasar dan lantai pertama.

Namun, kami akhirnya memandang pentingnya menambah satu tingkat lagi agar menjadi masjid berlantai tiga. Hal itu karena kondisi penduduk di kawasan ini padat sementara jumlah masjid masih kurang.

Kemudian kami mengajukan permohonan izin kepada pihak Pengawasan Kota Riyadh untuk memperluas tingkat dua, tetapi mereka menolak dengan alasan ajaran agama tidak membolehkannya.

Oleh sebab itu, kami mohon petunjuk Anda, apakah membangun masjid bertingkat tiga atau lebih itu sah menurut syariat Islam?

Jawaban

Masjid boleh dibangun bertingkat dua atau lebih jika hal itu memang diperlukan. Pada saat shalat harus diperhatikan saf para makmum tidak boleh sejajar dengan imam meskipun semaksimal mungkin berada dekat dengannya.

Hal ini berdasarkan pada dalil-dalil yang menunjukkan keutamaan saf pertama dan berikutnya serta keutamaan posisi dekat dengan imam.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor (2789)

Lainnya

Kirim Pertanyaan