Pengurusan Jenazah

2 menit baca
Pengurusan Jenazah
Pengurusan Jenazah

Pertanyaan

Apabila seseorang meninggal dunia, bagaimana pengurusannya? Apakah kita mengiringkan jenazah ke pekuburan dengan diam atau berzikir dan membaca Alquran?

Jawaban

Apabila seorang muslim meninggal dunia, hendaknya dia dihadapkan ke arah kiblat. Ketika dia dipastikan meninggal, kedua matanya dipejamkan, didoakan, dan hanya diungkit kebaikannya saja; sesuai hadits yang diriwayatkan Muslim dari Ummu Salamah radhiyallahu `anha, dia berkata,

دخل رسول الله صلى الله عليه وسلم على أبي سلمة وقد شق بصره فأغمضه، ثم قال: إن الروح إذا قبض تبعه البصر، فضج ناس من أهله فقال: لا تدعوا على أنفسكم إلا بخير، فإن الملائكة يؤمنون على ما تقولون، ثم قال: اللهم اغفر لأبي سلمة، وارفع درجته في المهديين المقربين، واخلفه في عقبه في الغابرين، واغفر لنا وله يا رب العالمين، وافسح له في قبره، ونور له فيه

“Rasulullah Shallallaahu `Alaihi wa Sallam masuk ke ruangan Abu Salamah (yang telah meninggal). Matanya masih dalam keadaan terbuka, sehingga beliau memejamkannya. Beliau bersabda, “Sesungguhnya ruh itu jika dicabut akan diikuti oleh (pandangan) mata”. Lalu anggota keluarganya gaduh, beliau pun bersabda, “Janganlah kalian membicarakan masalah diri kalian kecuali kebaikan, karena sesungguhnya malaikat mengamini apa yang kalian ucapkan”. Kemudian beliau berdoa, “Ya Allah, ampunilah Abu Salamah, tinggikanlah derajatnya di kalangan orang-orang yang mendapat petunjuk lagi dekat di sisi-Mu, berilah penggantinya bagi mereka yang ditinggalkan, ampunilah dosa kami dan dosanya, wahai Tuhan semesta alam, lapangkanlah kuburnya, dan berikanlah cahaya baginya di dalam kuburnya”.”

Janggut atau dagunya ditata agar mulutnya tidak terbuka karena tubuh telah dingin kaku. Bajunya dilepas, dan diselimuti dengan pakaian yang menutupi sekujur tubuhnya.

Dianjurkan untuk disegerakan pengurusan jenazahnya agar tidak berubah. Semua pakaiannya dilepas untuk dimandikan dengan bagian antara pusar dan lutut tetap tertutup. Hanya mereka yang ditunjuk yang turut serta memandikannya.

Pembayaran hutang mayit disegerakan, agar dia terlepas dari tanggung jawab. Demikian juga pelaksanaan wasiatnya, agar dia bisa menikmati pahalanya. Jenazah dikafani dengan tiga lapis pakaian putih, dishalati dan dikuburkan di pekuburan kaum Muslimin serta didoakan mendapat ampunan setelah penguburan.

Pengiringan jenazah ke pekuburan hendaknya dilakukan dengan diam, bukan dengan berzikir dan membaca Alquran; sebagai bentuk peneladanan Sunah Rasulullah Sallallahu `Alaihi wa Sallam, Khulafaurrasyidin dan generasi tiga abad pertama Islam yang dinyatakan Rasulullah Sallallahu `Alaihi wa Sallam sebagai generasi terbaik.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 2634

Lainnya

  • Meletakkan pembatas ketika shalat merupakan sunnah baik itu dalam keadaan perjalanan atau tidak, shalat fardhu atau sunnah, di masjid...
  • Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam shalat witir dengan satu rakaat dan mengajarkan orang yang bertanya kepada beliau tentang shalat...
  • Tidak masalah apabila Anda berjamaah bersama istri atau wanita lainnya ketika Anda tertinggal shalat berjamaah di masjid maupun saat...
  • Pertama, mengucapkan salam hukumnya fardhu (wajib). Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam, وتحليلها التسليم “Dan...
  • Yang paling utama ketika melaksanakan shalat fardu adalah tepat pada waktunya, berdasarkan hadis yang telah diriwayatkan oleh al-Bukhari dan...
  • Jika memungkinkan untuk berkumpul dari satu tempat untuk melaksanakan shalat Id, maka itu lebih utama. Jika hal itu dirasa...

Kirim Pertanyaan