Memandikan Jenazah Yang Mati Bunuh Diri

1 menit baca
Memandikan Jenazah Yang Mati Bunuh Diri
Memandikan Jenazah Yang Mati Bunuh Diri

Pertanyaan

Bolehkah memandikan dan menyalati jenazah yang mati bunuh diri?

Jawaban

Disyariatkan untuk memandikan dan menyalati seorang Muslim yang mati bunuh diri. Demikian juga pelaku maksiat lainnya, dengan mendoakan mereka agar dimaafkan dan diampuni oleh Allah Ta’ala.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 8632

Lainnya

Kirim Pertanyaan