Mengqadha Khutbah Jumat

1 menit baca
Mengqadha Khutbah Jumat
Mengqadha Khutbah Jumat

Pertanyaan

Orang yang tertinggal khutbah Jumat bersama imam, apakah ia harus mengqadhanya sebagaimana ia mengqadha rakaat salat yang tertinggal atau tidak? Kami memohon jawaban, Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu.

Jawaban

Jika makmum datang untuk shalat Jumat sesudah selesai khutbah, maka ia shalat jumat bersama imam dua rakaat, dan tidak wajib mengqadha khutbah yang tertinggal.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 12586

Lainnya

Kirim Pertanyaan