Qada Puasa Bagi Penderita Penyakit Ginjal

1 menit baca
Qada Puasa Bagi Penderita Penyakit Ginjal
Qada Puasa Bagi Penderita Penyakit Ginjal

Pertanyaan

Saya sampaikan kepada Anda bahwa pada tahun 1404 H saya ditakdirkan Allah mengalami gagal ginjal. Pencangkokan ginjal dilakukan dan berhasil, alhamdulillah. Namun, sejak tahun 1404 H hingga 1409 H ini, saya tidak mampu berpuasa di bulan Ramadhan.

Sepanjang periode itu, saya memberi makan orang miskin setiap hari Ramadan, hingga akhir tahun 1409 H. Tahun sesudahnya, dokter menganjurkan saya untuk berpuasa mulai bulan Ramadhan 1410 H. Pada tahun 1411 H saya puasa qada untuk tahun 1405 H dan masih tersisa empat bulan.

Mohon penjelasan, apakah memberi makan sudah cukup untuk mengganti empat bulan yang tersisa, ataukah saya wajib tetap wajib puasa qada? Semoga Allah menjaga Anda semua.

Jawaban

Ketika Anda sembuh dari penyakit, Anda wajib mengqada puasa untuk bulan-bulan Ramadhan sebelumnya yang Anda tinggalkan karena sakit. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari- hari yang lain” (QS. Al Baqarah : 185)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 14092 | Link

Lainnya

  • Iktikaf boleh dilakukan walaupun hanya sesaat di masjid, tempat salat jamaah dilaksanakan. Iktikaf, menurut pendapat yang benar dari para...
  • Jika permasalahannya seperti yang Anda sebutkan dan para dokter itu adalah ahli di bidangnya, maka Anda dianjurkan untuk berbuka...
  • Jika kondisi penyakit Anda sebagaimana yang telah Anda sebutkan, maka Anda mendapat keringanan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan...
  • Anda benar dengan berbuka di hari Jumat dan membatalkan iktikaf, karena hari itu sudah Idul Fitri dengan terlihatnya hilal...
  • Jika kenyataannya seperti yang disampaikan, maka Anda dianjurkan oleh agama untuk tidak berpuasa selama itu membahayakan atau membebani Anda....
  • Apabila keluarnya mani yang Anda alami pada siang hari di bulan Ramadhan hanya karena berfantasi bahwa di depan Anda...

Kirim Pertanyaan