Tidak Mau Memiliki Keturunan Karena Kondisi Kehidupan Yang Sulit |
Pertanyaan
Bagaimana hukumnya jika seorang lelaki yang memiliki enam, tujuh, atau lima orang anak dan tidak mempunyai makanan pokok memadai untuk mereka memutuskan untuk tidak memiliki keturunan lagi, apakah halal atau haram?
Jawaban
Alasan seperti itu tidak membolehkannya menggunakan sesuatu yang dapat membuat dirinya tidak bisa memiliki keturunan lagi. Sebab, rezeki mereka telah dijamin oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.