Apabila Seorang Ayah Meminjam Dana Pengembangan Real Estat kemudian Meninggal Dunia, Maka Utang Tersebut Harus Dibayar Sebelum Melaksanakan Wasiat, Kecuali Jika Ada Salah Satu Anak Yang Mengambil Alih Angsurannya
Jika masalahnya demikian, maka utang itu harus dibayarkan dari harta peninggalan almarhum, atau dapat pula tanggungan utang dipindahkan kepada...