Mengambil Sebagian Harta Warisan Untuk Beberapa Orang Ahli Waris Sebelum Dilakukan Pembagian
Setelah utang dan wasiat Rif’ah ditunaikan jika memang ada, barulah harta warisannya dibagi kepada semua ahli waris sesuai dengan...
Daftar artikel favorit belum ada...
Lihat semua artikel