Jangka Waktu Antara Meminang Dan Akad Tidak ada ketentuan jangka waktu antara masa meminang dan akad. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa...
Akad Nikah Melalui Telepon Mengingat pada akhir-akhir ini marak terjadi penipuan dan kebohongan, serta banyak orang yang pandai meniru gaya bicara dan suara...
Seorang Lelaki Melakukan Akad Nikah Untuk Dirinya Sendiri Lelaki tersebut boleh melakukan akad nikah untuk dirinya sendiri, misalnya jika wali si perempuan mengatakan kepada lelaki tersebut, “Saya...
Bolehkah Seorang Penghulu Melakukan Akad Untuk Dirinya Sendiri? Pertama: Seorang penghulu boleh melakukan akad nikah untuk dirinya sendiri apabila rukun dan syarat nikah terpenuhi, dan tidak ada...
Akad Nikah Untuk Orang Tuli Orang yang tuli dan bisu dinikahkan dengan isyarat yang dimengerti seperti yang dipakai untuk mengisyaratkan makan, minum dan semua...
Akad Nikah Tanpa Penghulu Apabila urusannya seperti yang disebutkan, yaitu adanya ijab dari sang ayah dan qabul dari mempelai lelaki dan dihadiri oleh...
Apa Hukum Berjanji Kepada Diri Sendiri Untuk Melamar Seorang Perempuan Lalu Tidak Melakukannya? Menikah merupakan salah satu sunah para rasul. Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam telah menganjurkan hal ini dan memotivasi orang...
Pendaftaran Akad Nikah Apabila ijab dan qabul telah dilaksanakan beserta dengan syarat-syarat nikah, dan tidak ada hal-hal yang menghalangi, maka nikah tersebut...
Membatalkan Pinangan Jika Peminang Tidak Memiliki Akhlak Dan Agama Yang Diridhoi Tidak ada salahnya jika Anda membatalkan pinangan jika peminang dari segi akhlak dan agamanya tidak disukai. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu...
Melangsungkan Akad Nikah Hanya Dengan Tulisan Akad tersebut harus diulang, karena akad nikah tidak dapat dilakukan hanya dengan menandatangani akad tertulis. Harus ada lafal ijab...
Mencari Informasi Tentang Orang Yang Meminang Sebelum Pinangan Berlangsung Wali pihak perempuan wajib mencari informasi dan bertanya tentang orang yang meminang perempuan yang berada di bawah perwaliannya. Jika...
Yang Disunnahkan Dalam Akad Nikah Akad nikah sempurna dengan ijab, yaitu lafal yang diucapkan oleh wali pihak perempuan atau wakilnya dengan mengucapkan: ankahtuka (saya...