Jika Isteri Mengetahui Suaminya Wafat, Sementara Sebagian Masa Berkabung Dan ‘Iddah Telah Lewat Maka Ia Harus Menjalani Sisa Masa Berkabung Dan ‘Iddahnya
‘Iddah wanita yang suaminya dibunuh dan tidak mengetahui waktu meninggalnya, maka ‘iddahnya empat bulan dan sepuluh hari, jika tidak...