Menderita Kanker Padahal Sedang Hamil Dan Pengobatan Berpengaruh Pada Kehamilan

1 menit baca
Menderita Kanker Padahal Sedang Hamil Dan Pengobatan Berpengaruh Pada Kehamilan
Menderita Kanker Padahal Sedang Hamil Dan Pengobatan Berpengaruh Pada Kehamilan

Pertanyaan

Segala puji hanya milik Allah semata. Selawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi (Muhammad) yang tidak ada nabi setelahnya dan selanjutnya:

Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa telah mengkaji permohonan fatwa yang ditujukan kepada Mufti dari Kepala Rumah Sakit Angkatan Bersenjata di Riyad dan al-Kharj dan dilimpahkan kepada Komite dari Sekretariat Jendral Dewan Ulama Senior dengan nomor (982) tanggal 26 / 2 / 1414 H. Dia mengajukan pertanyaan sebagai berikut:

Kami sertakan kepada Anda sebuah fotokopi keterangan medis sang pasien (Sy. N. S) yang sekarang mendapat pengobatan di bagian wanita dan persalinan di Rumah Sakit Angkatan Bersenjata di Riyad. Oleh karena itu, kami berharap Anda berkenan untuk memberikan penjelasan kepada kami tentang masalah ini. Isi keterangan tersebut sebagai berikut:

Pasien wanita tersebut dilimpahkan kepada kami dari Dr. Qasim, bidang kanker. Memandang bahwasanya sang pasien menderita kanker hidung dan tenggorokan dan sedang hamil pada minggu ketujuh serta dalam kondisi ini kami menganjurkan sekali untuk menggugurkan kehamilan karena pengobatan kimia akan membahayakan janin dan keterlambatan pengobatan sebentar pun dalam kondisi ini akan berpengaruh sekali pada sang ibu, maka kami memohon balasan secepatnya sehingga kami bisa mengambil langkah-langkah yang seharusnya untuk menggugurkan kehamilan secepat mungkin.

Kami sertakan fotokopi surat Dr. Qasim, dokter pengobatan di bidang kanker.

Pemeriksaan medis:

Dr. Muhammad al-`Awadh, wakil penasehat di bidang persalinan dan wanita.
Dr. Nu`aim, penasehat di bidang persalinan dan wanita.
Dr. Mushlih, penasehat persalinan dan wanita.

Teks terjemah surat Dr. Qasim sebagai berikut: 9 / Agustus 1993 M, kepada Dr. T. Shabagh, Direktur bidang persalinan dan kebidanan untuk (Sy. N. S.).

Pengaduan: Kanker hidung dan tenggorokan dan sedang hamil enam minggu. Saya berterima kasih kepada Anda atas pemeriksaan Anda terhadap pasien dimaksud yang belakangan diketahui bahwa dia menderita kanker hidung dan tenggorokan. Pemeriksaan kesehatan pada sampel hidup menunjukkan adanya lapisan kulit sejenis kanker.

Wanita tersebut sedang hamil enam minggu dan dia adalah ibu dari sembilan anak. Yang paling kecil berumur dua tahun. Mengingat dia sedang hamil, maka pemeriksaan aneka radiologi terhadapnya tidak bisa dilakukan. Akibatnya, dia tidak bisa diberi pengobatan kimia dan radiologi karena pengobatan tersebut akan membahayakan janin.

Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa pendapat Anda benar, yaitu: aborsi atas dasar medis. Pasien tersebut memiliki jadwal pada sore ini. Terima kasih atas kerja sama Anda.

Jawaban

Setelah melakukan pengkajian terhadap permasalahan tersebut, maka Komite menjawab bahwasanya tidak masalah untuk menggugurkan kehamilan (Sy.) yang bersangkutan jika pengobatannya hanya bisa dilakukan dengan aborsi.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 15827

Lainnya

Kirim Pertanyaan