Transaksi Baju Satu Meter Dengan Dua Meter

1 menit baca
Transaksi Baju Satu Meter Dengan Dua Meter
Transaksi Baju Satu Meter Dengan Dua Meter

Pertanyaan

Bolehkah transaksi kain satu meter dengan dua meter, atau dua jenis kain dengan satu jenis?

Jawaban

Transaksi kain dengan kain yang sama ukurannya atau tidak sama, baik itu sejenis atau tidak, secara kontan atau dalam tempo tertentu adalah boleh karena kain tidak termasuk jenis barang yang terdapat hukum riba.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 3791

Lainnya

  • Seseorang boleh menjual harta miliknya dan yang berada pada dirinya dengan mendapatkan keuntungan yang dibatasi kadar atau ukurannya. Dia...
  • Kami tidak melihat adanya masalah dalam hal itu. Karena maslahat dalam muamalah seperti ini dirasakan bersama, tanpa ada larangan...
  • Telah dijelaskan pada jawaban dari pertanyaan pertama, bahwa bekerja di bank yang menerapkan sistem riba hukumnya haram. Pegawai yang...
  • Sebagai contoh, jika seseorang menjual mobil atau barang lain seharga sepuluh ribu riyal secara kontan kepada pembeli, atau dua...
  • Tidak apa-apa melakukannya jika pembayarannya bukan dengan emas lagi. Namun, Anda semua harus menjelaskan kepada pembeli sehingga mereka mengetahui...
  • Ya, Anda boleh mendermakannya kepada Komite yang mengumpulkan sumbangan untuk Afghanistan dengan tetap menghapalkan ciri-ciri uang temuan tersebut sebagai...

Kirim Pertanyaan