Transaksi Baju Satu Meter Dengan Dua Meter

1 menit baca
Transaksi Baju Satu Meter Dengan Dua Meter
Transaksi Baju Satu Meter Dengan Dua Meter

Pertanyaan

Bolehkah transaksi kain satu meter dengan dua meter, atau dua jenis kain dengan satu jenis?

Jawaban

Transaksi kain dengan kain yang sama ukurannya atau tidak sama, baik itu sejenis atau tidak, secara kontan atau dalam tempo tertentu adalah boleh karena kain tidak termasuk jenis barang yang terdapat hukum riba.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 3791

Lainnya

  • Pertama, menyimpan uang dibolehkan jika dilakukan tanpa bunga dan dalam kondisi terpaksa. Hadiah yang Anda terima dari pengundian nomor...
  • Jika nama Allah Ta’ala disebut ketika menyembelih, kemudian jamuan makan itu diniatkan untuk mendamaikan dua kelompok yang bertikai, maka...
  • Menjual darah hukumnya tidak boleh, berdasarkan hadits yang diriwayatkan dalam kitab Shahih Bukhari, dari Abu Juhaifah yang berkata, رأيت...
  • Pertama, orang yang mengajar di sekolah dan perguruan tinggi diperkenankan menerima honor atas jasa mengajarkan ilmu-ilmu agama dan ilmu...
  • Pada dasarnya berusaha dan berdagang diperbolehkan bagi pria dan wanita, baik dalam perjalanan maupun mukim. Ini berdasarkan keumuman firman...
  • Jika kenyataannya seperti yang telah Anda sebutkan, maka itu jelas merupakan riba. Anda wajib menjauhinya, karena itu merupakan dosa...

Kirim Pertanyaan