Jawaban Ulama:
Dalam ayat tersebut tidak ada keterangan yang menunjukkan perintah untuk meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar, jika memang masih mungkin untuk dilakukan. Teks ayat memerintahkan kepada hamba untuk memperbaiki dirinya dan melakukan kebaikan sesuai kemampuan.
Di antara cara memperbaiki diri adalah dengan amar ma’ruf nahi munkar. Apabila dia melakukan kewajiban yang telah Allah perintahkan tersebut, maka orang yang sesat setelahnya tidak akan dapat memberinya mudarat apa pun. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan sanad yang sahih, dari Qais yang mengatakan bahwa
“Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu `anhu berdiri, lalu mengucap tahmid dan tasbih, lalu berkata, “Wahai manusia, sesungguhnya kalian membaca ayat ini Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk Kalian tidak menggunakan ayat tersebut pada tempatnya. Sungguh, aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Apabila manusia melihat kemungkaran kemudian mereka tidak mengingkarinya, maka Allah sudah hampir menimpakan siksa kepada mereka semua secara merata.”
Sebagaimana diketahui bahwa hidayah seorang Muslim belum sempurna sampai dia melaksanakan perintah Allah berupa amar ma’ruf nahi munkar sesuai kemampuan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.