Berdakwah Di Tempat Yang Banyak Bidah

1 menit baca
Berdakwah Di Tempat Yang Banyak Bidah
Berdakwah Di Tempat Yang Banyak Bidah

Pertanyaan

Apakah boleh bagi para dai untuk berdakwah di tempat yang sebelumnya dipakai untuk melakukan bidah, seperti di tempat perayaan maulid? Apakah boleh menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran di sana?

Jawaban

Mengadakan perayaan maulid termasuk bidah yang dilarang. Namun, dibolehkan menggunakan tempat perayaan maulid–yaitu setelah mencegah pelaksanaan perayaan–untuk menyeru kepada kebaikan dan berdakwah kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 14046

Lainnya

Kirim Pertanyaan