Berdakwah Di Tempat Yang Banyak Bidah

1 menit baca
Berdakwah Di Tempat Yang Banyak Bidah
Berdakwah Di Tempat Yang Banyak Bidah

Pertanyaan

Apakah boleh bagi para dai untuk berdakwah di tempat yang sebelumnya dipakai untuk melakukan bidah, seperti di tempat perayaan maulid? Apakah boleh menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran di sana?

Jawaban

Mengadakan perayaan maulid termasuk bidah yang dilarang. Namun, dibolehkan menggunakan tempat perayaan maulid–yaitu setelah mencegah pelaksanaan perayaan–untuk menyeru kepada kebaikan dan berdakwah kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 14046

Lainnya

  • Pertama, Dewan Ulama Senior di Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan keputusan tentang membedah mayat orang mati yang isinya: Masalah...
  • Setelah melakukan pengkajian terhadap pertanyaan yang diajukan, maka Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa menjawab bahwasanya seorang lelaki tidak...
  • Syahid yang hakiki adalah orang yang meninggal dunia ketika berperang di jalan Allah, atau terluka karena berperang hingga akhirnya...
  • Menyontek ketika ujian atau melakukan perbuatan curang lainnya hukumnya haram. Orang yang melakukannya dianggap telah melakukan salah satu dari...
  • Kaum Muslimin dalam mengingkari kemungkaran ada beberapa tingkatan. Di antara mereka ada yang wajib mengingkari kemungkaran dengan tangannya (kekuasaan),...
  • Jika surat antara muslim dan muslimah dalam rangka untuk mengingatkan kepada Allah, memberi peringatan dan nasihat, menunjukkan kepada kebenaran,...

Kirim Pertanyaan