Hukum Seseorang Yang Melakukan Beberapa Pelanggaran Seperti Isbal Dalam Berpakaian, Mencukur Jenggot, Ghibah, Dan Mengadu Domba

18 Juni 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apa hukumnya seseorang yang melakukan beberapa pelanggaran seperti isbal dalam berpakaian, mencukur jenggot, menonton video porno, ghibah, mengadu domba, memanjangkan kuku bagi kaum laki-laki, malas melaksanakan salat di masjid, bercampurnya laki-laki dengan perempuan di bioskop dan pesta, serta makan dan minum dengan tangan kiri tanpa ada uzur di tangan kanannya?

Jawaban Ulama:

Dengan perilakunya tersebut, dia dianggap sebagai pelaku maksiat. Sebaiknya, dia dinasihati dan dibimbing supaya Allah memberinya hidayah, serta didorong untuk melakukan tobat sebenar-benarnya, memperbanyak amal saleh dan istighfar. Mudah-mudahan Allah menerima tobatnya dan mengampuninya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 6632