Telah Berihram Umrah Namun Terjadi Sesuatu Yang Membuatnya Tidak Dapat Bersegera Menunaikannya

1 menit baca
Telah Berihram Umrah Namun Terjadi Sesuatu Yang Membuatnya Tidak Dapat Bersegera Menunaikannya
Telah Berihram Umrah Namun Terjadi Sesuatu Yang Membuatnya Tidak Dapat Bersegera Menunaikannya

Pertanyaan

Kami telah menunaikan umrah pada bulan Ramadhan ini, tahun 1407 H. Kami sampai di tanah Haram pada waktu salat Isya. Salah seorang dari rombongan kami hilang ketika kami sedang melakukan salat Isya. Alhasil, kami pun sibuk mencarinya hingga matahari terbit di hari berikutnya.

Akhirnya, kami menemukannya. Kami dan rekan kami yang hilang itu merasa sangat letih. Kami pun keluar dari Masjidil Haram dan berangkat menuju rumah saudara saya yang ada di Makkah.

Kami berada di sana hingga selesai berbuka. Setelah itu kami pergi ke Masjidil Haram, dan rombongan perempuan yang bersama kami menunaikan umrah pada malam kedua.

Sedangkan kami, rombongan laki-laki, telah menunaikan umrah dan bertahalul ketika kami mencari teman yang hilang tersebut. Pertanyaannya, apakah ada konsekuensi bagi kami karena singgah di rumah saudara saya yang ada di Makkah?

Apakah para perempuan dalam rombongan kami juga menerima konsekuensi tertentu karena keluar dari Masjidil Haram dan pergi ke rumah saudara saya yang ada di Makkah tersebut (sebelum menunaikan umrah)?

Apakah ada konsekuensi bagi para perempuan tersebut karena mandi dalam kondisi ihram untuk umrah, juga untuk waktu yang kami lewatkan di luar Masjidil Haram sebanyak satu hari?

Jawaban

Jika kondisinya seperti yang disebutkan, maka tidak ada konsekuensi apa pun, baik bagi Anda, rekan-rekan Anda, maupun para perempuan dalam rombongan Anda lantaran pergi ke rumah saudara Anda yang ada di Makkah al-Mukarramah.

Tidak masalah pula kalian tinggal di rumah tersebut selama satu hari sebelum menunaikan umrah. Sama halnya dengan mandi sebelum menunaikan umrah untuk membersihkan dan mendinginkan diri, ini juga tidak apa-apa.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 10750

Lainnya

Kirim Pertanyaan