Sistem Tabungan Dan Simpanan Yang Dikeluarkan Wataniya Cooperative Insurance Company

1 menit baca
Sistem Tabungan Dan Simpanan Yang Dikeluarkan Wataniya Cooperative Insurance Company
Sistem Tabungan Dan Simpanan Yang Dikeluarkan Wataniya Cooperative Insurance Company

Pertanyaan

Saya mohon kepada Anda yang terhormat semoga Allah senantiasa melindungi Anda penjelasan hukum syar`i tentang sistem tabungan dan simpanan yang dikeluarkan Wataniya Cooperative Insurance Company (Perusahaan Asuransi Bersama Wataniya) di Riyadh, agar saya dan pemuda muslim lainnya mengetahui hukum syar`i masalah ini.

Saya lampirkan informasi lengkap tentang sistem tabungan dan simpanan yang dimintakan penjelasan fatwanya. Demikianlah, dan terimalah rasa cinta dan hormat saya dan setiap muslim yang takut kepada Allah saat tersembunyi dan terang-terangan.

Jawaban

Setelah mengkaji masalah yang dimintakan fatwa dan Sistem Tabungan dan Simpanan yang dilampirkan, Komite menjawab bahwa tidak boleh ikut serta dalam sistem tersebut, karena sistem ini mengandung unsur riba yang diharamkan dalam Alquran dan Sunah karena penambahan bagian dari perusahaan ke dalam dana simpanan tersebut merupakan tambahan riba, sebagaimana disebutkan pada pasal 10 dalam sistem tersebut dan pada pasal 7 aturan pelaksanaannya.

Dalam sistem ini juga memuat syarat fasid, yaitu jaminan perusahaan terhadap modal pokok setiap anggota yang menginvestasikan pada perusahaan, sebagaimana yang disebutkan dalam pasal 5 ayat 9 aturan pelaksanaan. Hal itu karena kerugian (resiko) dalam sistem Mudharabah itu hanya ditanggung oleh pemilik modal saja, sedangkan yang dibagi bersama hanya keuntungannya saja.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 21360

Lainnya

  • Mandi junub sudah cukup mewakili mandi hari Jumat sebab tujuan mandi pada hari Jumat adalah untuk membersihkan dan menghilangkan...
  • Wajib menghormati mushaf Al-Quran al-Karim dan haram melakukan segala hal yang melecehkannya. Misalnya membawa serta ke WC, meletakkannya di...
  • Ada kelonggaran tentang waktu memberikan nama anak, boleh menamainya pada hari kelahiran atau pada hari ketujuh. Beberapa hadits menjadi...
  • Jika faktanya seperti yang Anda sebutkan, Anda wajib mengeluarkan zakat unta-unta itu sebanyak tiga ekor kambing, untuk setiap tahunnya...
  • Tidak apa-apa kalau pekerja yang mensyaratkan kepada Anda agar disediakan makan siang atau makan malam itu memakan masakan dari...
  • Harta tersebut menjadi milik keluarga almarhum. Tidak sah hukumnya memberikan hadiah kepada jenazah, kecuali melalui sedekah yang pahalanya diniatkan...

Kirim Pertanyaan