Seseorang Menghubungkan Tali silaturahim Dengan Saudaranya Namun Saudaranya Itu Memutuskannya

1 menit baca
Seseorang Menghubungkan Tali silaturahim Dengan Saudaranya Namun Saudaranya Itu Memutuskannya
Seseorang Menghubungkan Tali silaturahim Dengan Saudaranya Namun Saudaranya Itu Memutuskannya

Pertanyaan

Apa hukum orang yang menghubungkan tali silaturahim dengan saudaranya sedangkan saudaranya memutuskannya?

Jawaban

Dia akan mendapat pahala karena menghubungkan tali silaturahim dengan saudaranya sedangkan saudaranya akan berdosa karena memutuskan hubungan silaturahim dengannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 10825

Lainnya

Kirim Pertanyaan