Jawaban Ulama:
Tidak ada halangan untuk menjual villa tersebut lalu membangun masjid dengan uang hasil penjualan itu kalau Anda sekalian tidak membutuhkannya. Tapi kalau tidak, maka Anda sekalian terus saja shalat di villa hingga Anda mampu mendirikan masjid, atau hingga ada orang Muslim yang menginginkan kebaikan membangun masjid tersebut.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.