Pengurus Zakat

1 menit baca
Pengurus Zakat
Pengurus Zakat

Pertanyaan

Apakah pengumpul zakat atau orang yang bertugas membagikannya boleh mengambil bagian dari harta zakat? Apabila jawabannya ya, berapa bagian yang menjadi haknya?

Jawaban

Apabila petugas pengumpul zakat dan distributornya itu ditunjuk oleh pemerintah atau yang mewakilinya, maka masing-masing dari mereka boleh mengambil bagian, meskipun dia orang kaya. Bagiannya sebesar jumlah yang ditetapkan pemerintah atau yang mewakilinya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Lajnah Daimah

Lainnya

  • Sumpah Anda itu dianggap baik dan dianjurkan sebagai usaha untuk memperbanyak jumlah umat Islam. Namun jika Anda tidak melaksanakannya,...
  • Memberi nafkah kepada seorang perempuan merupakan kewajiban suaminya. Akan tetapi, jika dia seorang yang fakir, maka saudara-saudara istrinya tersebut...
  • Menurut ulama ada dua pendapat, dan menurut pendapat yang paling kuat tidak wajib, karena tidak ada riwayat tentang hal...
  • Setelah melakukan pengkajian terhadap permohonan fatwa maka Komite menjawab sebagai berikut : Tidak ada hadits sahih dari Nabi Shallallahu...
  • Barangsiapa memiliki harta zakat lalu menambahinya dengan harta zakat lain sebelum harta yang pertama genap mencapai haul (satu tahun),...
  • Tidak boleh seorang perempuan menghilangkan alisnya baik itu dengan memotong, mencabut maupun mencukur berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallallahu `alaihi...

Kirim Pertanyaan