Meragukan Keluarnya Sesuatu Dari Dzakar |
Pertanyaan
Ada sebuah mesjid yang letaknya jauh dari tempat tinggal saya, jaraknya sekitar seperempat jam perjalanan kaki. Dan saya di situ bertindak sebagai muadzin sekaligus imam, karena tidak ada jamaah yang bisa membaca al-Quran dengan baik.
Namun terkadang saya merasa ada sesuatu yang keluar dari dzakar saya, dan setelah salat saya hanya sekali menemukan dua buah bercak darah. Lalu karena di mesjid tersebut tidak ada air, maka saya terpaksa berwudu di tempat tinggal saya.
Nah, apakah saya memimpin shalat dengan kondisi seperti ini? Dan apakah saya boleh melaksanakan shalat Isya dengan wudu shalat Magrib, bila saya meyakini tidak ada yang keluar dari dzakar saya?
Jawaban
Apabila Anda sudah buang hajat, Anda harus beristinja’ dan membersihkan lubang kemaluan, setelah benar-benar selesai dari kencing, lalu setelah itu Anda berwudu.
Jika Anda selesai berwudu, lalu Anda ragu apakah ada sesuatu yang keluar dari dzakar Anda atau tidak, maka Anda dianggap tetap suci menurut hukum asal, dan keraguan tersebut tidak berpengaruh, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Teks teJanganlah dia membatalkan salat sebelum mendengar suara atau merasakan keluarnya angin.”
Dan sebuah kaidah mengatakan bahwa keyakinan tidak bisa dihilangkan hanya karena ragu. Anda boleh melakukan salat Isya dengan wudhu shalat Magrib, tapi alangkah baiknya jika Anda berwudu kembali.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.