Menunda Mengkhatamkan Al-Quran Hingga Hari Jumat

1 menit baca
Menunda Mengkhatamkan Al-Quran Hingga Hari Jumat
Menunda Mengkhatamkan Al-Quran Hingga Hari Jumat

Pertanyaan

Ada seseorang yang secara teratur membaca Al-Quran. Dengan taufik dari Allah, Alhamdulillah paling lama dia mengkhatamkannya setiap satu atau dua minggu sekali. Intinya, apabila dia mengkhatamkan Al-Quran hari Selasa atau Rabu, maka dia berhenti sebelum memulai Surat al-Falaq atau an-Nas (menunggu sampai tiba hari Kamis dan malam Jumat).

Dia justru mulai lagi dengan membaca al-Fatihah, al-Baqarah (dan seterusnya). Saat tiba malam Jumat setelah salat maghrib, dia mengkhatamkan Al-Quran dengan membaca al-Falaq atau an-Nas, tempat pemberhentian (yang sebelumnya). Dia membaca doa khatam Al-Quran di antara dua keutamaan: hari Kamis dan malam Jumat.

Insya Allah, itu dilakukannya dengan mengharap rahmat-Nya untuk memperoleh doa para malaikat hingga pagi, sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits. Setelah itu, dia melanjutkan kembali bacaan Al-Quran yang dia hentikan di pertengahan.

Kesimpulannya, apakah menunda mengkhatamkan Al-Quran hingga Kamis dan Jumat merupakan bid’ah, sehingga tujuan dan susah payahnya itu tidak ada memberi manfaat untuknya?

Apabila telah khatam di hari apa pun, apakah membaca doa khatam Al-Quran itu lebih utama di awal siang atau di awal malam?

Manakah yang lebih utama, mengkhatamkan Al-Quran lalu membaca doa pada saat itu juga, ataukah menundanya hingga hari Jumat, sebagaimana dijelaskan di atas?

Mohon bimbingannya untuk memilih yang paling baik. Semoga Allah memberi balasan kebaikan dunia dan akhirat kepada Anda semua.

Jawaban

Disunnahkan untuk menyempurnakan khatam Al-Quran dan tidak menunda pembacaan Surat al-Falaq dan an-Nas hingga hari Jumat, atau hari lainnya. Bahkan, dia sebaiknya menghabiskan khatam hingga al-Falaq dan an-Nas, kemudian berdoa dengan doa apa pun setelah membaca hamdalah dan sewalat kepada Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam, meneladani para ulama salaf yang saleh, kemudian mengulang lagi, mengkhatamkan lagi untuk kesekian kalinya dari Surat al-Fatihah, dan begitu selanjutnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa al-Lajnah ad-Daimah

Lainnya

Kirim Pertanyaan