Jawaban Ulama:
Jika kondisinya sebagaimana yang disebutkan bahwa menggunakan air untuk mandi besar dan lainnya dapat membahayakan seluruh badan, maka diganti dengan debu yang suci, sedangkan jika membahayakan sebagian badan maka gunakan air untuk membasuh badan yang sehat dan bertayamum pada bagian lainnya.
Cara bertayamum: Hendaknya berniat, membaca basmallah, kemudian debu yang suci itu dipukul-pukul dengan telapak tangan, kemudian usapkan ke muka dengan jari dan kedua telapak tangan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.