Membelikan Sebuah Barang Untuk Teman, Namun Harganya Dinaikkan

1 menit baca
Membelikan Sebuah Barang Untuk Teman, Namun Harganya Dinaikkan
Membelikan Sebuah Barang Untuk Teman, Namun Harganya Dinaikkan

Pertanyaan

Saya punya sebuah barang yang saya beli dengan harga tertentu. Kemudian salah satu teman saya bertanya, “Berapa kamu beli barang ini?” Saya jawab, “Saya beli dengan harga sekian.” Padahal, saya mengatakan itu dengan menaikan dari harga belinya.

Teman saya itu berkata, “Ambil uang ini dan belikan saya yang seperti itu.” Lantas saya mengambil uang dan membelikan barang yang diinginkannya, sedangkan sisa uangnya saya ambil. Sekarang, teman saya itu telah meninggal dunia. Apa yang harus saya lakukan?

Jawaban

Anda harus bertobat kepada Allah dan mengembalikan uang lebih dari harga barang tersebut kepada ahli waris almarhum, sambil meminta maaf kepada mereka.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 21682

Lainnya

  • Tahalul dari ihram haji, bagi laki-laki dan perempuan, terjadi setelah melempar jamrah dan mencukur rambut. Laki-laki boleh membabat habis...
  • Abaya syar`i (yang sesuai aturan syariat) bagi perempuan, yaitu jilbab, adalah: pakaian yang memenuhi tujuan syariat, seperti betul-betul menutup...
  • Pertama, seorang muslim tidak boleh memakai pakaian orang-orang kafir yang merupakan identitas dan ciri khas mereka karena hal itu...
  • Orang yang tidak melakukan shalat dengan mengingkari kewajibannya adalah kafir berdasarkan ijmak ulama. Orang yang meninggalkannya secara sengaja tanpa...
  • Hukum asal dalam syariat Islam bahwa setiap mayat dikuburkan di kuburan tersendiri jika memungkinkan dan tidak dikuburkan bersama mayat...
  • Istri kakek Anda dari pihak ibu yang bukan ibu dari ibu Anda termasuk mahram Anda dan dia boleh tidak...

Kirim Pertanyaan